KPK MULAI BURU KORUPTOR PENGADAAN APD COVID-19 DI SURABAYA & JABODETABEK

Jatengtime.com-Jakarta-KPK mulai memburu koruptor pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan cara melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Surabaya dan Jabodetabek.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/11/2023) menyatakan kantor yang digeledah yakni kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, kantor LKPP dan rumah kediaman pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

“ Untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, tim penyidik beberapa waktu lalu telah melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya…” kata Fikri.

“ Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka…” ujarnya.

KPK juga menyita sejumlah dokumen dan catatan transaksi aliran uang dalam penggeledahan tersebut serta menemukan transaksi pembelian aset bernilai ekonomis.

“ Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini…” ungkapnya.

Ali Fikri menambahkan pendalaman kasus itu masih terus dilakukan dan nantinya hasil temuan itu akan dikonfirmasi ke para tersangka dalam kasus tersebut.

“ Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka…” imbuhnya.

Diketahui KPK mulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri di Kementerian Kesehatan dengan jumlah tersangka lebih dari satu orang.

Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022 saat terjadi saat masa pandemi COVID-19 dengan nilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta, yaitu : Budi Sylvana (PNS), Satrio Wibowo (Swasta), Ahmad Taufik (Swasta), A Isdar Yusuf (Advokat) dan Harmansyah (PNS).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengaku dugaan korupsi APD yang tengah diusut KPK terjadi sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Siti mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa tersangka dari kasus tersebut dan saat ini masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“ Sepemahaman kami (kasus) ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes. Kita ikut dulu prosesnya…” kata Siti.