Jatengtime.com-Jakarta-Terkait OTT Kajari Bondowoso, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan momen tersebut sebagai momentum bersih-bersih internal dan tidak butuh jaksa yang tidak bermoral.
Hal itu ditegaskan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam jumpa pers, Kamis (16/11/2023) pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK, terlebih dilakukan oleh oknum dari pihak Adyaksa kejaksaan. Dan bila perlu oknum tersebut akan dipidanakan
“ Sejak awal pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan yang tegas bila mana perlu kita pidanakan…” tegas Ketut.
Ajak wartawan dan masyarakat laporkan jaksa nakal.
Ketut bahkan mengimbau kepada awak media dan masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada anggota kejaksaan yang nakal (melanggar hukum).
“ Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan. Ketika ada pihak lain (KPK) terlibat melakukan upaya bersih-bersih, kami sangat berterima kasih dan sangat mengharapkan hal tersebut…” ujarnya.
“ Termasuk teman-teman media dan masyarakat, jika ada menemukan perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat laporkan segera…” ungkapnya.
Ketut juga menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa kejaksaan tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral.
“ Pesan dari pimpinan kami Jaksa Agung, kita butuh jaksa yang cerdas, berintegritas. Ini akan menjadi hukum alam, kita akan memperoleh jaksa-jaksa yang terbaik, ke depannya, punya integritas, dedikasi tinggi, loyalitas tinggi dan Kejaksaan akan menjadi semakin baik ke depannya…” pungkasnya.
Diketahui KPK sukses melancarkan OTT di Bondowoso, Jawa Timur yang melibatkan Kajari dan KasiPidsus serta pihak swasta terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari.