KAJARI, KASIPIDUS, KABID BSBK DINPUPR DAN PIHAK SWASTA BONDOWOSO DI OTT KPK

Jatengtime.com-Bondowoso-Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), KasiPidsus (Kepala Seksi Pidana Kusus),

Kabid Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) DinPUPR dan pihak swasta Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) sekitar jam 11.30 WIB terkena OTT KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan ‘aksi senyap’ dan berhasil mengamankan Kajari Puji Triasmoro dan KasiPidsus Alexander Silaen.

Kajari dan KasiPidsus di OTT terkait dugaan ‘sedang menangani penyelidikan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso.

Dari operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan alat bukti uang tunai senilai Rp 750.000.000.

“ Iya benar, ada (OTT) di Bondowoso. Yang ditangkap 6 orang. Kajari, Kasipidsus, beberapa pihak dari staf Dinas PUPR dan pihak swasta…” kata Nurul.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi oleh awak media mengatakan akan mengecek kabar terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada publik.

“ Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, ma’af saya belum ada informasinya yang akurat…” kata ketut.

Profil Kajari Puji Triasmoro.
– Lahir di Surakarta/Solo pada 10 Juni 1966, menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS).
– Menjadi ASN Kejaksaan sekitar tahun 1995.
– Mengemban jabatan di Kejaksaan pertama kali sebagai Kepala Subseksi Ekonomi dan Keuangan di Intel Kejaksaan Salatiga antara 1997 sampai 1998 hingga kariernya terus melesat.
– Pernah menjabat sebagai asisten intelijen di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
– kemudian menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejagung.
– Maret 2022, diangkat menjadi Kajari Bondowoso.
– Tercatat 5 kali menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN) ke KPK, sejak 2018.
– Laporan harta kekayaan terbarunya pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2023 dengan nilai total yang dilaporkan mencapai Rp 1.146.246.590, dengan rincian : 10 aset tanah yang tersebar di Surakarta, Karanganyar dan Sukoharjo, 5 dari 10 aset tanah di antaranya disertai bangunan dengan nilai Rp 1.186.162.000.
– Kendaraan : mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT CKD tahun 2010 dan motor Yamaha 2PV R M/T tahun 2018 dengan nilai Rp 115.000.000.
– Harta bergerak lainnya dengan nila Rp 55.150.000.
– Kas dan setara kas dengan nilai Rp 88.934.590.
– Utang sebesar Rp 299.000.000.