MENTAN DARI NASDEM DITETAPKAN JADI TERSANGKA, KPK SAMPAI BAWA MESIN PENGHITUNG UANG KERUMAH DINAS (1)

Jatengtime.com-Jakarta-Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jum’at (29/9/2023) ditetapkan jadi tersangka oleh KPK kasus dugaan korupsi setelah menindaklanjuti peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK bahkan hingga membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah di Jakarta Selatan.

Dari sebuah sumber di internal KPK menyebut hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

“ Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang tertuang dalam spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023, berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023, maka disetujui statusnya untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL…” kata sumber internal KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti salah satunya dengan penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023) hingga pagi hari ini.

“ Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan…” kata Fikri.

“ Mohon ma’af, hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud…” ujarnya.

SLY, Menteri Pertanian yang berasal dari ‘Partai NasDem’ ini sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada tanggal 19 Juni 2023 kurang lebih selama tiga jam.

Usai SLY diperiksa, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan, masih ada klaster kedua dan ketiga.