BESOK CAK IMIN DIPANGGIL PERIKSA KPK, DIMINTA KOOPERATIF UNTUK DATANG

Jatengtime.com-Jakarta-KPK, pada Selasa (5/9/2023) besok akan memanggil periksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (SiPro-TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2021.

“Dipanggil sebagai saksi Selasa, 5 September 2023,” ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/9).

Pemangglan terhadap Cawapres Anies Baswedan ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023) kepada awak media dikantornya, Gedung Merah Putih.

“ Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah lebih dulu kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi…” kata Fikri.

Fikri menegaskan agar Cak Imin kooperatif terhadap panggilan lembaga Anti Rasuah ini agara bisa hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirim.

“ Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir…” tegas Fikri.

Diketahui, kasus dugaan korupsi SiPro-TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 dan Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan KPK membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pejabat Kemnakertrans yang waktu ‘Tempus’ (kejadian) tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.

“ Semua pejabat di ‘Tempus’ itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa…? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan. Kan itu janggal…” kata Asep.

KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Sampai saat ini KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu :
– Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.
– I Nyoman Darmanta, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I,
– Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun hingga kini, KPK belum melakukan penahanan karena masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

KPK sebelumnya telah menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman yang berada di Jalan Merdeka (Jalan Taki Niode, Ipilo) Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.