PULUHAN ANGGOTA TNI KEMBALI DATANGI POLTABES MEDAN, DIDUGA INTERVENSI KASUS HUKUM

Jatengtime.com-Medan-Kedatangan puluhan anggota TNI, Kodam I Bukit Barisan ke Satreskrim Polrestabes Medan hingga 2 kali menjadi sorotan publik. Kedatangan mereka diduga mengintervensi penegakan hukum di kepolisian.

Kedatangan pertama terjadi pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 02.21 WIB dini hari. Puluhan TNI dengan seragam sipil berada di halaman Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian angkat bicara bahwa kedatangan TNI karena sebelumnya melakukan razia bersama dengan Polrestabes Medan. Sedangkan ketika ditanya alasan kenapa para personel berada di halaman Mapolrestabes Medan dijawab kemungkinan hanya ingin menunggu sahur.

Kedatangan kedua kali puluhan anggota TNI ke Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu (5/8/2023), ramai di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.

Puluhan personel TNI pria dan wanita ada yang berbaju dinas dan sebagian mengenakan pakaian sipil diduga sedang menunggu sesuatu.

Tampak juga sejumlah personel kepolisian berada di lokasi, termasuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Propam Polrestabes Medan Tomi.

Sempat terjadi adu mulut, wartawan diminta menjauh.

Sempat terdengar ada adu mulut yang terjadi antar personel TNI berbaju sipil dengan seorang, sejumlah wartawan mencoba mendekat ke lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.

Namun personel lain langsung menanyai dan meminta sembari merangkul bahu awak media untuk menjauh dari lokasi. “ Ma’af bang…ini (wartawan dimnta menjauh) perintah komandan…” pintanya.

Tidak lama kemudian cekcok mulut redam, dan ekitar pukul 16.00 WIB puluhan personel TNI tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Oknum TNI minta koordinasi saudaranya sedang terlibat kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai wartawan di Polrestabes Medan, Minggu (6/8/2023) mengatakan awalnya Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum Kumdam I/BB datang ke lokasi.

Mayor Dedi Hasibuan ingin menemui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk berkoordinasi, karena saudaranya yakni ARH sedang terlibat proses hukum.

ARH adalah tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama tersangka lain berinisial P.

“ Ia (Mayor Dedi Hasibuan) ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH…” kata Hadi.

“ Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif…” ujarnya.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) membenarkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

“ Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penagguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB…” kata Rico.

Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.

Rico juga menerangkan alasan Mayor Dedi datang dengan membawa rekannya yang lain sehingga tampak ramai bukan berarti untuk menyerang.

“ Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah…ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang…” ujarnya.

Dia lantas menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya saja, Dedi ingin saudaranya ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan.

“ Makanya setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan Polres bisa ditangguhkan, ya selesai…” ungkapnya.