SEBELAS POLISI DIPERIKSA TERKAIT TAHANAN POLRES BANYUMAS TEWAS DI SEL

Jatengtime.com-Semarang-Sebelas polisi diperiksa Propam Polda Jateng terkait tewasnya tahanan kasus curanmor di Polres Banyumas, Jawa Tengah, inisial OK (26) beberapa waktu lalu. Delapan Polisi berpotensi melanggar pidana, tiga melanggar disiplin.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023) membenarkan dari sebelas oknum polisi tersebut, delapan berpotensi pidana dan tiga melanggar disiplin profesi.

“ Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak sebelas anggota yang diduga melakukan pelanggaran…” kata Iqbal.

“ Untuk jenis pelanggarannya, tiga anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan…” ujarnya.

“ Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi delapan orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana…” ungkapnya.

Sepuluh tahanan juga ikut terlibat.

Selain sebelas oknum polisi, kasus ini juga menyeret sepuluh orang tahanan yang diduga menyebabkan OK tewas. Saat ini penyidik masih menunggu keputusan kejaksaan terkait berkas perkara.

“ Terhadap sepuluh orang tahanan sudah dilakukan proses, menunggu P-21 dari Kejaksaan…” imbuhnya.

Iqbal juga menjelaskan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Ditreskrimum ) untuk mengungkap kasus kematian tahanan kasus curanmor tersebut secara adil.

Rencananya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Senin (17/7/2023) akan melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda.

“ Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok ( Senin 17 Juli 2023 ), bapak Kapolda akan melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda…” pungkasnya.

Sebelumnya, OK (26) tahanan kasus dugaan pencurian sepeda motor, warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka. Jakam (51) orang tua OK menjelaskan anaknya ditangkap Polisi pada tanggal 17 Mei 2023 lalu ditahan di Rutan Polsek Baturraden, dengan kondisi sehat.

Namun, Jum’at ( 5 Juni 2023 ) keluarga menerima kabar bahwa OK sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

Karena curiga, pihak keluarga kemudian nekat membuka kain kafan korban saat tiba di rumah. Sontak keluarga kaget, karena tubuh OK ditemukan penuh luka sayatan dan lebam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.