BALAPAN LIAR DESA CEPOGO, POLRES JEPARA AMANKAN SEBELAS MOTOR

Jatengtime.com-Jepara-Balapan liar yang biasa digelar pada tengah malam di Jalan Desa Cepogo Barat, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 02.45 WIB berhasil dibubarkan Polres Jepara dan Polsek Kembang, sebelas motor berhasil diamankan.

Razia balapan liar tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, yang diikuti oleh 42 personel gabungan dan berhasil mengamankan 11 motor.

Tindakan tegas tersebut disamping upaya membuat nyaman masyarakat dan pengguna jalan desa Cepogo, juga mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2023, Polres Jepara.

Diketahui Polsek Kembang telah sering melakukan penindakan terhadap penonton dan pebalap liar di wilayah hukumnya, namun demikian tidak membuat mereka jera dan berulang kali menggelar balapan liar di jalan tersebut.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun, menyatakan bahwa belasan motor yang diamankan hasil dari razia gabungan personel Polsek Kembang dan Polres Jepara.

“ Dari razia tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 11 motor tidak sesuai standar…” kata Ipda Basirun.

Sebelas motor yang tidak memenuhi standar, pretelan, knalpot brong, dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap, langsung ditilang oleh petugas dan diamankan di Mapolres Jepara.

Dari sebelas motor yang terjaring razia diduga pemiliknya adalah pelajar, anak muda, dan orang dewasa tersebut, Basirun belum bisa memastikan apakah ada di antara motor tersebut yang merupakan motor bodong atau tidak sebelum pemiliknya menunjukan surat kendaraan yang sah.

“ Belum bisa ( Bodong atau tidak ). Nanti kalau ada surat kendaraannya, ya berarti tidak bodong…” ujarnya.

Bagi masyarakat atau para pelanggar yang ingin mengurus motor yang ditilang dan diamankan petugas diharuskan untuk membawa surat tilang, STNK, serta BPKB.

Adapun motor yang hanya berujud pretelan atau menggunakan knalpot brong, harus dilengkapi dengan kelengkapan standar sebelum dapat pulang.

Sebelumnya Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini merupakan upaya dari Polres Jepara untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya selurh wilayah hukum Polres Jepara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.