BRIGJEN ENDAR PRIANTORO KEMBALI JABAT DIRLIDIK KPK, KASUS FORMULA-E JALAN TERUS

Jatengtime.com-Jakarta-Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Dugaan korupsi Formula-E yang kini masih tahap penyelidikan jalan terus.

Kembalinya Endar dibenarkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

“ Jelas-jelas itu ( Kembalinya Endar ) menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak hanya untuk Formula E. Kita tunggu, setelah Pak Endar ini masuk, tentu akan lebih banyak, termasuk nanti kan ada OTT di penyelidikan…” kata Asep.

Asep menegaskan kembalinya Endar ke KPK akan menguatkan proses pemberantasan berbagai kasus korupsi yang tengah berjalan.

“ Jadi, dengan kembalinya Pak Endar, jadi Direktur Penyelidikan Definitif, kewenangan akan lebih besar. Kalau kemarin kan plt…” tegasnya.

Kembalinya Endar dipastikan proses penuntasan tiap perkara di KPK akan berjalan sesuai prosedur, tidak ada kasus yang lebih diprioritaskan dari satu kasus lainnya.

Pengusutan kasus korupsi di KPK menurut Asep hanya dibedakan dengan ‘ kecepatan tim’ dalam menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.

“ Tidak ada kasus yang diprioritaskan, tiap perkara ini prioritas semua. Kenapa ada yang lama dan cepet…? Itu tergantung dari kecukupan bukti saja. Kalau bukti-buktinya itu cepat kita temukan, akan lebih cepat juga perkara itu kita selesaikan. Jadi tidak ada prioritas, tidak…” ungkapnya.

Sebelumnya, Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK setelah sempat dicopot pada April 2023. Endar kembali setelah pihak KPK melakukan perubahan pada surat keputusan pencopotannya.

Kasus dugaan korupsi Formula-E saat ini masih berada di tahap penyelidikan dan KPK masih mencari bukti adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut.