Jatengtime.com-Banyumas-Rudi (57), tersangka dalam kasus temuan kerangka bayi di Purwokerto, kepada polisi mengaku tega memperkosa anak kandungnya berinisial E (25) dan membunuh 7 bayi hasil ‘ Inses ’ ( Hubungan seks sedarah ) karena saran dari guru spiritualnya sebagai syarat untuk cepat bisa kaya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023) membeberkan kasus ini berawal ketika tahun 2011, Rudi merantau ke Klaten untuk menjadi buruh bangunan bertemu paranormal dan menyatakan keinginannya agar bisa menjadi kaya dengan cara yang tidak benar.
“ Paranormal tersebut memberikan saran kepada Rudi bahwa apabila ingin kaya maka dia harus melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya. Kemudian bila anaknya lahir harus dikubur secara hidup-hidup sampai 7 kali berturut-turut…” kata Edy.
Atas saran peranormal tersebut, kemudian Rudi mempraktikkan kepada anak kandungnya E yang berada di Purwokerto. Tiap memperkosa anaknya, Rudi selalu mengancam dengan menggunakan golok.
Namun Kapolreta menduga motif tersebut adalah alibi Rudi melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pengakuan tersangka berbeda dengan pengakuan korban.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rudi telah mengakui ‘ membunuh ’ tujuh bayi hasil hubungan inses dengan anak kandungnya dan mengubur di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Namun, pengakuan tersebut menirit Kapolresta Edy berbeda dengan pengakuan anak kandungnya E (25) terkait pembunuhan bayi hasil inses itu.
“ Ada keterangan berbeda setelah melahirkan antara saksi E dan tersangka Rudi ini masih kami dalami dengan bekerja sama dokter forensik…” kata Edy.
Edy menegaskan berdasarkan keterangan saksi E, bahwa semua bayi hasil hubungan insesnya ‘ dikubur hidup-hidup ‘
“ Kalau dari keterangan saudari E bahwa setelah anak itu lahir dikubur hidup-hidup. Tapi menurut keterangan tersangka Rudi ini dibekap dahulu lalu dikubur. Ini masih berproses nanti kami akan dalami lebih lanjut…” ujarnya.
Edy juga menyatakan bahwa pihaknya menggandeng dokter forensik dr Zaenuri Hidayat untuk pemeriksaan tulang bayi hasil inses itu.
dr. Zeanuri menjelaskan jika dilihat dari struktur tulangnya lengkap dan tumbuh sempurna, dirinya memperkirakan bayi tersebut lahir sesuai umurnya.
“ Kita pakai logika medis kalau orang awam melahirkan tanpa pertolongan medis kalau dia tidak matang, bayi tidak mungkin keluar sendiri. Jadi kalau dia dipaksa digugurkan dahulu sama dukun atau apa pasti akan dikorek terlebih dahulu dan menimbulkan infeksi. Ini yang sering menyebabkan kematian bagi ibu bayi…” ungkap Zaenuri.