PELATIH BASKET GELAPKAN UANG PEMBUATAN JERSY BASKET 36 SISWA SMP N 3 KUDUS

Jatengtime.com-Kudus-36 siswa siswi SMP 3 Kudus, menjadi korban penggelapan uang pembuatan Jersey Basket oleh terduga seorang pelatih basket berinisial MIT.

Penasehat hukum para korban, LARASATI, SE, SH, MH Dari kantor pengacara LRS & Rekan, yang beralamat di Tumpang Krasak, Kudus, Rabu (19/4/2023) menyatakan pihak 36 siswa siswi sudah mengawali etikat baik melakukan beberapa kali mediasi dengan terduga MIT.

Namun ternyata MIT justru tidak pernah menepati janjinya untuk mengembalikan dana jersey yang dihimpun nya dari anak anak.

Hingga saat mediasi terakhir tanggal 9 April 2023 disepakati bahwa tgl 18 april 2023, MIT menyatakan sanggup mengembalikan dana yang dihimpun dari 36 anak tersebut yang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi yang dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai.

Namun ternyata hingga berita ini diterbitkan MIT yang dihubungi oleh pihak penyidik Unit 1 Polres Kudus tidak merespon sama sekali.

Laras menegaskan karena berkali-kali tidak menepati janji dengan korban yang masih anak-anak tersebut pihaknya sudah melakukan berkordinasi dengan penyidik untuk segera memproses ke ranah hukum dan menyatakan bahwa masalah ini tertutup upaya damai.

“ Kasus ini adalah dugaan pidana murni penipuan dan penggelapan yang jelas 36 korbannya anak-anak. Jadi dengan sudah ditempuhnya mediasi oleh pihak penyidik dan kami selaku penasehat hukum, tetapi MIT tidak merespon positif sama saja dengan tidak menghargai penyidik polres Kudus…” kata Laras.

“ Ditambah MIT selalu mengatakan tidak kuatir ( diperkarakan ) karena yang bersangkutan mengaku teman-temannya banyak yang polisi…” pungkasnya.