Jatengtime.com-Demak-Penyakit TBC ( Tuberkulosis ) merupakan satu dari 10 penyebab kematian dan penyebab utamanya agen infeksius dan masih menjadi masalah yang ada di dunia.
Tuberkulosis Resistan obat ( TB RO ) masih menjadi ancaman dalam pengendalian TB dan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat utama di banyak negara di dunia yang secara global pada tahun 2019 diperkirakan 3,3% dari pasien TB baru dan 17,7% dari pasien TB yang pernah diobati merupakan pasien TB RO.
Di Indonesia, estimasi TB RO adalah 2,4% dari seluruh pasien TB baru dan 13% dari pasien TB yang pernah diobati dengan total perkiraan insiden kasus TB RO sebesar 24.000 atau 8,8/100.000 penduduk.
Pada tahun 2019, sekitar 11.500 pasien TB RR ditemukan dan dilaporkan, sekitar 48% pasien yang memulai pengobatan TB lini kedua, dengan angka keberhasilan pengobatan 45% (WHO Global TB Report 2020).
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis, (16/3/23) pada kegiatan “ Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa ! ” dan Perayaan Kesembuhan Pasien TB Resisten Obat ( TB RO) sekaligus menyerahkan sertifikat kesembuhan.
“ Jumlah penderita TBC yang sudah terobati pada tahun 2021 sampai 2022 berjumlah sekitar 1.694 orang, 60 orang diantaranya TB Resisten Obat. TB Resisten Obat sendiri jika dihitung pengobatannya per satu pasien seharga 1 buah innova…” kata Ali.
Dalam kesempatan tersebut Ali juga menyampaikan RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak menjadi Rumah Sakit PMDT ( Programmatic Management of Drug resistant TB ) pertama di Kabupaten Demak dan sudah merawat sebanyak 60 pasien TB RO dari tahun 2020-2023.
“ Sebanyak 19 pasien telah sembuh, 12 Putus berobat ( lost to follow up ), 7 Meninggal, 3 gagal, 1 pindah dan 18 pasien masih menjalani pengobatan TB RO sampai saat ini. Rentang waktu pengobatan TB RO bervariasi dari 9 sampai 20 bulan bergantung pada kondisi pasien dan regimen pengobatannya, untuk jangka pendek ( Short Term Regiment ) 9-11 bulan dan jangka panjang ( Long Term Regiment ) 18-20 bulan…” ujarnya.
Sementara Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE menyampaikan, TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“ Saya berharap kepada penderita yang telah dinyatakan sembuh untuk dapat memberikan semangat kepada penderita yang lain agar dapat menyelesaikan pengobatannya, mengingat pengobatan TBC membutuhkan waktu yang lama sehingga dibutuhkan kesabaran dan ketelatenan…” kata Eisti.
“ Berikan keyakinan kepada mereka bahwa TBC bisa sembuh dengan treatment dan pengobatan yang teratur. Kepada para kader Mentari Sehat Indonesia ( MSI ), pengelola TB puskesmas dan lintas sektor yang lain, saya minta terus bekerja sama, berkolaborasi, bersinergi untuk mendukung meningkatkan tingkat kesembuhan para penderita TBC…” pintanya.
Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi TBC ini sangat ditentukan oleh kolaborasi dan kontribusi lintas sektor beserta seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan.
“ Untuk itu, mari bersama-sama berjalan beriringan melaksanakan rencana aksi yang telah disusun. Ingat…pencegahan dan penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, namun dibutuhkan sumbangsih dari sektor-sektor yang lain…” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati menyerahkan secara simbolis sertifikat kesembuhan kepada perwakilan warga yang sembuh penyakit TBC.