Jatengtime.com-Jakarta- Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas, tersangka lain dalam kasus penganiayaan sadis terhadap David Latumahina ( David Ozora ) putri petinggi GP Ansor menegaskan bahwa Agnes, pacar Mario ikut merekam.
Hal itu ditegaskan Happy kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
“ Jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video. Pengakuan dia ( Shane Lukas ) bahwa si AG ( Agnes ) juga ikut merekam video…” kata Happy.
Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan merekam dan membiarkan terjadinya penganiayaan terhadap David.
Shane merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan HP nya sendiri, AG juga merekam menggunakan HP-nya sendiri.
Happy menambahkan, Shane merekam penganiayaan tersebut atas perintah Mario Dandy Satriyo teman baiknya dan tidak mampu menolak perintah Mario.
“ Menurut kami, Shane orang baik, dia penurut, ini yang akan kami telusuri. Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy teman nongkrong di kafe-kafe. Kira-kira begitu itu dulu…” ujarnya.
Shane mengaku tidak mengetahui tujuan Mario menyuruhnya merekam aksi penganiayaan tersebut. Mario sempat menegaskan bahwa dia akan akan bertanggung jawab.
“ Enggak dibilang tujuannya apa. Pokoknya dia bilang gini…Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam saja…” ungkap Happy.
Pengakuan Shane oleh Happy sudah tertuang dalam BAP tambahan.