PPATK BURU DARI MANA HARTA AYAH PELAKU PENGANIAYAAN ANAK PETINGGI GP ANSOR

Jatengtime.com-Jakarta-Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak Rafael Alun Trisambodo ( Menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II ) secara sadis dan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David, anak petinggi GP Ansor Pusat Jonathan Latumahina terus bergulir jadi bola panas dan liar.

Diketahui pelaku penganiayaan adalah anak dari pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dengan harta kekayaan Rafael mencapai hingga Rp 56 miliar dinilai banyak pihak tidak wajar.

Imbasnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan untuk mencari kebenaranya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jum’at (24/2/2023) kepada awak media mengatakan pihaknya sudah lama memantau transaksi yang diduga dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun  Trisambodo.

Dan ternyata hasilnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah amat besar dan tidak wajar atas nama pihak lain.

“ Sangat besar untuk ukuran ( Jabatan ) yang bersangkutan saat itu maupun sekarang…” kata Ivan.

Ivan menjelaskan kreteria transaksi mencurigakan yang dimaksud adalah transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael.

Terkait jumlahnya, PPATK juga melabeli transaksi tersebut sebagai mencurigakan karena diduga menggunakan nominee ( pihak lain ).

“ Penggunaan nominee biasa dipakai untuk menutupi pihak sebenarnya yang bertransaksi. Besar sekali dan banyak pihak…” ujar Ivan.

Saat ini hasil analisi PPATK terhadap Rafael sudah diserahkan kepada penegak hukum, namun, Ivan tidak dapat mendetailkan isi analisis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.