Jatengtime.com-Jakarta-Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak Rafael Alun Trisambodo ( Menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II ) secara sadis dan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David, anak petinggi GP Ansor Pusat Jonathan Latumahina terus bergulir jadi bola panas dan makin liar.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga ikut menyoroti harta Rafael yang terdapat di LHKPN ( Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara ) yang disetorkan kepada pihaknya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta menyatakan dari hasil analisis sementara, KPK menganggap jumlah harta Rafael Rp 56 Milyar tidak sesuai dengan profilnya.
“ Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya…” kata Pahala.
Rafael menurut KPK merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak, apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, jumlah harta yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar patut dicurigai.
“ Terkesan tidak match…” ujar Pahala.
KPK akan segera memanggil Rafael untuk mengklarifikasi mengenai dari mana sumber-sumber hartanya tersebut.
KPK menyatakan telah mendeteksi kejanggalan nilai harta pejabat pajak Rafael Trisambodo sejak lama dan sudah mengirimkan surat ke Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tentang kejanggal itu sejak 2020.
“ KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi ini…” ungkapnya.
Bila ditemukan indikasi perbuatan korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan terhadap Rafael.
“ Tanpa bermaksud mendahului klarifikasi dan pemeriksaan, bila nanti ditemukan perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan…” pungkasnya.