16 RIBU ASN, TNI DAN POLRI BAKAL DI MUTASI KE IBU KOTA NUSANTARA

Jatengtime.com-Malang-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/2/2023) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan 16.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri akan pindah ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ).

“ KemenPAN-RB mendapat tugas dari Presiden untuk menyiapkan, bukan bangun IKN, tapi persiapan pemindahan ASN nya. Kemarin ada beberapa skenario, formula 60 Ribu, 21 Ribu, 8 ribu dan skenario 16 ribu. Bapak Presiden telah memutuskan dengan kebutuhan kita, sementara sudah diputuskan kurang lebih 16 Ribu ASN, TNI dan Polri yang pindah ke sana…” kata Azwar.

Sebelumnya, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Slamet Soedarsono lewat kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara pernah menjelaskan bahwa, tidak semua ASN akan pindah ke IKN Nusantara.

Ada kriteria tertentu bagi ASN PNS TNI dan Polri yang dapat pindah ke ibu kota baru tersebut, terdapat empat asesmen kriteria ASN yang harus terpenuhi.

“ Asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/ SDM/ k/ L, pendidikan minimal D3, memperhatikan batas usia pensiun, data kinerja ASN dan data kompetensi dan potensi ASN yang bersangkutan…kata Slamet.

Rencananya jumlah ASN yang akan dipindah pada tahun 2024-2045 sejumlah 100.023 orang, terdiri dari :
– Pejabat negara 956 orang.
– Jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang.
– Jabatan fungsional 95.803 orang.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menjelaskan terdapat formasi gender 54 persen laki-laki dan 46 persen perempuan yang akan ditugaskan ke IKN.

“ Namun pada saat mau memindahkan nantinya akan melihat kembali unit organisasi mana saja yang pindah lebih dahulu…” kata Suherman.

Suherman menambahkan nantinya para ASN yang akan dipindah akan mengikuti serangkaian pelatihan, quick asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait.

“ Ada kualifikasi penilaian sesaat, yang nanti akan dilakukan uji kompetensi. Nanti yang akan dilakukan para ASN-ASN. Begitu kita punya penilaian kompetensi dan ada juga kualifikasi data potensi termasuk kinerjanya, kualifikasi dan kompetensi yang dapat menghasilkan potensi dengan kinerja kita akan menghasilkan talent untuk ASN…” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.