KAPOLDA JATIM DITANGKAP KARENA JUAL BARANG BUKTI NARKOBA SENILAI 300 JUTA

Jatengtime.com-Jakarta-Pernyataan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jumlah total pejabat-pejabat Polri yang hadir ( seharusnya ) saat dipanggil Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jum’at (14/10/2022) bahwa dari 34 Kapolda yang seharusnya hadir, 1 Kapolda berhalangan hadir “ karena ada kegiatan ” adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra.

Ternyata Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra beserta beberapa perwira menengah Polri ditangkap Polda Metro Jaya karena tersandung kasus peredaran narkoba dengan pasal menjual narkoba yang menjadi barang bukti tindak pidana.

Mereka adaah :
– Irjen Teddy Minahasa Putra ( waktu kejadian perkara menjabat sebagai Kapolda  Sumbar ).
– AKBP Doddy Prawira Negara ( Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar ).
– Kompol Kasranto ( Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok ).
– Aiptu Janto Situmorang ( Satnarkoba Jakbar ).
– Aipda Achmad Darwawan ( Polsek Kalibaru ).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022) mengatakan kasus ini terbongkar setelah Diresnarkoba Polda Metro menerima laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 5 warga sipil, yaitu :
– Linda Pujiastuti.
– Samsul Ma’arif ( Arief ).
– Ariel ( Abeng ).
– Mai Siska.
– M Nasir ( Daeng ),

“ Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka, dan juga anggota polisi berpangkat Kompol, jabatan Kapolsek. Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi…” kata Sigit.

“ Dari situ kemudian, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM ( Teddy Minahasa )…” sambungnya.

Kapolri Listyo lantas memerintahkan kepada Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan kepada Irjen Teddy Minahasa Putra yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Teddy menggantikan Irjen Nico Afinta yang santer disebut akibat tragedi kanjuruhan. Lantas Irjen Toni Harmanto ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Jatim.

“ Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual ( barang bukti narkoba ) yang kita sudah mendapatkan…” ujarnya.

Jenderal Sigit lantas memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Hasil pemeriksaan Paminal ditemukan fakta sebagai berikut :
– Bahwa adanya penyisihan ( mengurangi ) barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022.
– Penyisihan barang bukti dimaksud dilakukan dengan cara mengganti narkoba seberat 5 kg dengan 5 Kg Tawas ( penjernih air ).
– Dari hasil pemeriksaan persesuaian keterangan AKBP Doddy Prawira Negara dan bukti chat WA dengan Kapolda, penyisihan barang bukti tersebut atas sepengetahuan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra.
– Dari bukti chat WA Hp Linda Pujiastuti, Irjen Teddy Minahasa Putra yang mengarahkan AKBP Doddy Prawira Negara agar menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada Linda Pujiastuti.
– Barang bukti sabu dijual 2 Kg karena keuangan Linda terbatas.
– AKBP Doddy Prawira Negara menjual sabu kepada Linda Pujiastuti melalui temannya, yaitu Samsul Ma’arif.
-.Samsul Ma’arif menyerahkan uang Linda sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah kepada AKBP Doddy Prawira Negara, kemudian diteruskan kepada Irjen Teddy Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.