BUNTUT TRAGEDI STADION KANJURUHAN, KAPOLRES MALANG DI COPOT

Jatengtime.com-Malang-Buntut tragedi kerusuhan suporter usai menyaksikan pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam stadion Kanjuruhan Malang, tidak hanya 9 anggota Brimob yang di nonaktifkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram nomor ST 2098/KEP/2022 mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai buntut kasus dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Perwira Menengah ( Pamen ) Staf Sumber Daya Manusia ( SSDM ) Polri, digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022) membenarkan kabar tentang Kapolres Malang yang di mutasi.

“ Benar, bapak Kapolri mengambil suatu keputusan memutuskan berdasarkan Surat Telegram nomor ST 2098/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti kapolres malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri…” kata Dedy.

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Versi kepolisian, 125 orang suporter Aremania meninggal dunia, 2 anggota Polisi yang bertugas meninggal dunia.

Berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Malang dan Dinkes Kota Malang yang bersifat fluktuatif hingga hari Minggu pukul 14.53 WIB, total jumlah meninggal dunia tercatat 131 orang, luka berat 31 orang, sementara luka ringan-sedang sebanyak 253 orang.

Para korban tersebar dan dirawat di 22 lokasi rumah sakit dan layanan kesehatan di wilayah kabupaten dan Kota Malang.