KOMISI III DPR AGENDAKAN RABU (24/8/2022 ) PANGGIL KAPOLRI TERKAIT BRIGADIR J

Jatengtime.com-Jakarta-Komisi III DPR mengagendakan memanggi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (24/8/2022).

Hal itu dibenarkan Wakil Komisi III DPR Adies Kadir kepada awak media, Kamis (18/8/2022), agenda rapat tersebut DPR hendak mendengar penjelasan detail terkait kasus penembakan Brigadir J.

“ Rabu (24/8/2022) minggu depan. Salah satunya membahas kasus penembakan Brigadir J dan lain-lain…” kata Kadir.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto ( Bambang Pacul ) sebelumnya menegaskan Komisi III DPR bakal bertanya terkait kasus yang awalnya disebut Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan adalah kasus “ Tembak-menembak antar anggota Polri ”.

“ Kepada Kapolri kita akan bicara soal ini, soal tembak-menembak antar-anggota. Itu rilis pertama, saya masih berpegang pada rilis pertama loh ya, rilisnya Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Itu masih saya pegang loh ya…” kata Bambang Pacul.

Sekedar pengingat, Brigadir Yoshua ( Brigadir J ) tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J awalnya disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer ( Bharada E ).

Setelah kasus makin viral, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

Setelah proses penyidikan berjalan, Kapolri Jenderal Sigit, Selasa (9/8/2022) mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka, dalang penembakan dan merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bharada E dan Bripka RR ( Bripka Ricky Rizal ) sebagai tersangka.