NAMA JEMAAH HAJI REGULER TAHUN 2022 DITETAPKAN KEMENANG RI

 Jatengtime.com-Jakarta-

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

 —Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu—

Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi merilis daftar nama-nama calon Jemaah Haji Reguler yang akan berangkat tahun 2022/ 1443 H ini.

Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022) menyatakan nama-nama yang mendapat Panggilan Ibadah Ditanah Suci Mekah tersebut telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ( Dit PHU ) Kementerian Agama.

Masyarakat ataupun pihak calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini bisa mengakses melalui laman : https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789.

Keputusan Dirjen PHU terkait daftar nama calon Jemaah Haji Reguler tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

“ Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti…” kata Hilman.

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Syarat dan ketentuan tersebut antara lain usia jemaah maksimal 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 dan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Calon jemaah yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini diminta segera mempersiapkan diri dengan baik, melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022, termasuk segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar.

Kuota haji Indonesia ditetapkan Arab Saudi sejumlah 100.051 jemaah.

Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah ibadah haji telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051 dengan perincian :
– 92.825 kuota jemaah haji reguler.
–   7.226 kuota jemaah haji khusus.
–   1.901 kuota petugas.

Kuota haji tahun ini berkurang dari kuota normal/ yang biasanya dan berimbas ada jemaah yang sudah melunasi biaya pada tahun 2020 namun terpaksa belum bisa berangkat.

Kemenag berharap jemaah yang tahun ini bisa berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendo’akan semoga segera mendapat giliran, jemaah yang belum berangkat memberi semangat pada jemaah yang akan berangkat dan mendo’akan semoga sehat serta mendapat haji mabrur.