Jatengtime.com-Jakarta-Usai memimpin rapat tentang Pemenuhan Kebutuhan Pokok Rakyat terutama terkait ketersediaan minyak goreng di Istana Negara Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi mengumumkan dengan tegas pemerintah melarangan ekspor bahan baku minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku minyak sawit mentah (CPO).
Larangan ekspor minyak goreng akan berlaku mulai Kamis ( 28/4/2022 ) hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Presiden akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan dengan harga terjangkau.