SEMINAR NASIONAL HARI DHARMA KARYA DHIKA 2021, KEMENKUMHAM DUKUNG AKSELERASI INDONESIA SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI

Jatengtime.com-Jakarta-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (12/10/2012)  menyelenggarakan Seminar Nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 dengan tema “ Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional ”.

Seminar Nasional ini dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkumham dengan metode hybrid, luring serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Kumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan, kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kemenkumham sebagai salah satu pilar pemerintahan turut aktif berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (Ease Of Doing Bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

“ Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis…” kata Yasonna.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang hadir sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa kondisi pandemi saat ini diperlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundangundangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

Aturan kedaruratan juga dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Wakil Presiden menegaskan bahwa konsep Rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundangundangan.

“ Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum…” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.