YAHYA WALONI TERNYATA TIDAK PERNAH LAPOR KETUA RT DAN RW YANG DITINGGALI

Jatengtime.com-Jakarta-Yahya Waloni “ penceramah (?) ” yang mengumbar SARA dengan menghina dan melecehkan agama Kristen dan ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sore ternyata tidak dikenal Ketua RT dan RW karena tidak pernah Lapor Diri.

Yahya Waloni yang telah berstatus tersangka dalam kasus penodaan agama dan ujaran kebencian setelah ditangkap Bareskrim Polri dan mendadak sakit ternyata sama sekali tak pernah melaporkan kepada Ketua Rukun Warga atau RW terkait izin tinggal selama menetap di Perumahan Cibubur Cluster Dragon, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua RW yang enggan disebutkan namanya tersebut mengakui memang Yahya Waloni tinggal di wilayahnya namun Yahya Waloni disebut tak pernah lapor untuk menyampaikan izin tinggal.

“ Dia tinggal di Cluster Dragon itu soalnya tidak pernah lapor izin tinggal ke saya. Di Cluster Dragon memang enggak ada ketua RT nya, jadi RT nya ikut sama Cluster sini (Phoenix)…” kata ketua RW.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.