RSUD KUDUS ANGKAT BICARA TERKAIT SUNATAN DANA INSENTIF NAKES

Jatengtime.com-Kudus-Setelah Tim Sukun (alamat kantor Krimsus Polda Jateng di jalan Sukun Semarang) turun tangan mengusut informasi dugaan pemotongan dana Insentif Nakes di RSUD dr Loekmonohadi Kudus, akirnya pihak rumah sakit Plat Merah ini angkat bicara.

Direktur RSUD Kudus Abdul Aziz Achyar saat konferensi, Senin (23/8/2021) menyebut bahwa kalimat memotong atau menyunat dana Insentif Nakes itu sangat tidak tepat.

“ Intinya kalimat memotong, menyunat itu sangat tidak tepat…” kata Aziz.

Aziz atas nama jajaran Direksi RSUD dr Loekmonohadi Kudus lantas menyampaikan beberapa poin terkait dengan dugaan kasus pemotongan dana Insentif Nakes yang sedang menjadi perhatian publik.

Pertama, bahwa Direksi RSUD dr Loekmonohadi Kudus tidak pernah membuat kebijakan untuk memotong dana Insentif Nakes.

Dana Insentif Nakes tersebut ditransfer langsung dari BPKAD Kabupaten Kudus ke masing-masing penerima dengan utuh dan tidak ada pemotongan.

“ Pertama, tidak ada kebijakan direksi untuk memotong insentif nakes, karena insentif nakes itu langsung dari rekening BPKAD Kabupaten Kudus kepada rekening para nakes yang mendapatkan insentif tersebut dengan jumlah utuh tanpa ada potongan…” ungkap Aziz.

Kedua, jajaran Direksi RSUD dr Loekmonohadi Kudus telah memeriksa enam nakes yang telah diperiksa polisi (Krimsus Polda Jateng) didapatkan keterangan ternyata ada beberapa nakes iuran untuk membantu nakes lain yang tidak mendapatkan insentif.

Namun Aziz tidak menyebut ada bukti otentik seperti hasil rapat, kesepakatan bersama, notulen dan lain-lain yang menyebut bahwa Nakes yang mendapat insentif sepakat iuran untuk diberikan kepada nakes yang tidak mendapat insentif.

“ Kedua dalam pemeriksaan yang kita lakukan, para nakes tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada iuran suka rela dari para nakes dengan tujuan program kepada rekan-rekan lainnya yang tidak termasuk para nakes yang menerima insentif…” bebernya.

“ Padahal para nakes yang tidak menerima itu (Insentif Nakes) adalah teman-teman yang memiliki resiko kerja sama bahkan ada lebih berat atau tinggi, seperti administrasi, cleaning service, pramusaji dan sebagainya…” imbuhnya.

Aziz berkilah tidak mengetahui nominal iuran para nakes tersebut. Namun kemudian disebutkan perkiraan iuran antara Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per nakes.

“ Besaran iuran saya tidak tahu, karena bervariasi. Ada yang Rp 300 ribu, ada yang Rp 500 ribu, masing-masing kelompok. Karena saya baru sampai (Nakes) yang kemarin diperiksa polisi. Intinya mereka iuran…” ujarnya.

Aziz kembali menegaskan bahwa potongan dana Nakes ini murni inisiatif para nakes yang mendapatkan insentif, untuk iuran membantu sesama nakes.

Direktur RSUD plat merah ini juga mengaku akan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

“ Karena ini memang betul inisiatif para nakes yang mendapatkan insentif untuk mengumpulkan iuran. Pada intinya mereka memiliki niat baik, kami menyerahkan kepada Polri di dalam mengungkap barangkali ada proses itu ada kelalaian, atau proses yang salah…” pungkasnya.