PT DJARUM BERIKAN THR LEBIH AWAL KEPADA 51.45I KARYAWANYA SENILAI Rp 106,1 MILYAR DENGAN PROTOKOL KESEHATAN

Jatengtime.com-Kudus-Perusahaan rokok PT Djarum Kudus, Kamis (29/4/2021) kembali memberikan hak kepada seluruh karyawanya/ buruh berupa Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal.

Sejumlah 51.451 orang buruh menerima hak THR dengan total uang senilai Rp 106,1 miliar

Public Affair Manager PT Djarum, Rachma Muchtar‎ di Brak Kaliputu kepada awak media menjelaskan seperti tahun sebelumnya, pembagian THR dibagi lebih awal kepada 51.451 orang dengan rincian 6.892 orang buruh harian dan 44.559 orang buruh borong.

“ Selama dua tahun terakir, THR ini diberikan lebih awal dengan total buruh rokok yang memperoleh THR pada tahun ini men‎capai 51.451 orang…” kata Rachma.

Rachma menambahkan, total pembayaran THR pada tahun ini (2021) naik sekitar 9,49 persen dengan nilai Rp 9,2 miliar dibandingkan tahun lalu (2020).

Jumlah buruh rokok yang menerima THR pada tahun 2020 lalu sebanyak 48.088 orang sedangkan tahun 2021 ini buruh yang menerima THR sejumlah 51.451 orang buruh rokok yang tersebar di Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang dan dibayarkan serentak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.

“ Ada kenaikan penerima THR yang dibayarkan dikarenakan jumlah buruh bertambah…” ungkapnya.

“ THR tahun ini diberikan secara serempak kepada buruh rokok di Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang,” ujar dia.

Pembayaran THR secara tunai menghindari antrian panjang di teller dan ATM.

Guna mengantisipasi antrean panjang di mesin ATM dengan resiko berkerumun apalagi disaat pandemi Covid-19 yang masih terjadi serta hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi kriminalitas, PT Djarum menerapkan kebijakan selaras dengan anjuran pemerintah dalam upaya memutus mata rantai menyebaran virus covid-19 dengan cara pemberian THR sebagian dibayarkan secara tunai dan sisanya ditransfer melalui rekening masing-masih buruh.

“ Kalau ditransfer semua khawatir nanti terjadi antrean panjang di teller atau mesin ATM…” imbuhnya.

Selain itu, pengiriman THR melalui transfer bank juga akan meningkatkan keamanan ‎dalam transaksi.

“ Penerima THR (buruh) masing-masing kan sudah punya rekening bank, secara sistem penyimpanan uangnya lebih aman…” pungkasnya.

PT.Djarum Kudus memberikan THR lebih awal namun tetap menggunakan protokol kesehatan (mengindari kerumunan saat mengambil uang THR di teller atau mesin ATM) dengan maksud agar para karyawan (buruh) dapat memenuhi kebutuhan lebaran lebih awal, karena biasanya harga berbagai kebutuhan dipastikan naik jelang lebaran.

Seluruh buruh mengucapkan terima kasih kepada PT.Djarum yang telah membayarkan THR lebih awal yang dapat digunakan untuk belanja kebutuhan lebaran Idul Fitri.