AKUI TAK MAMPU PENUHI KEBUTUHAN HIDUP WARGA SESUAI PERMINTAAN GUBERNUR GANJAR, WALKOT SOLO : PASAR, TOKO DAN WARUNG MAKAN TETAP BUKA

Jatengtime.com-Solo-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam YouTube Kemkominfo TV, Selasa (2/2/2021) meminta toko, pasar, dan tempat pariwisata ditutup selama dua hari saat penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19 tidak serta merta diamini kepala daerah.

Wali Kota Solo Rudy FX Hadi Rudyanto Balai Kota, Rabu (3/2/2021) kepada wartawan membenarkan telah menerima Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah No 443.5/000/1933 tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja pada Selasa (2/2/2021) malam.

Dalam SE tersebut, disebutkan kepala daerah dapat menyesuaikan Gerakan Jateng di Rumah Saja dengan kondisi dan kearifan lokal setempat.

Pemkot Solo rencananya akan membahas pelaksanaan Gerakan tersebut Kamis (4/2/2021) besuk.

Meski tidak akan mengubah arah kebijakan Gubernur Ganjar, Rudy membantah dirinya Mbalelo, menolak Gerakan Jateng di Rumah Saja.

“ Bukan menerima atau tidak, tapi tetap saya pertimbangkan. Tidak di-gebyah uyah…” kata Rudy.

Rudy justru khawatir gerakan tersebut justru dapat memicu terjadinya ledakan klaster keluarga di Wilayahnya.

“ Kalau di rumah (2 hari) terus terjadi klaster keluarga malah repot semua to…” ungkapnya.

Wali Kota Rudy mensikapi ajakan Gubernur Ganjar dengan upaya menyiapkan teknis pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja tidak akan banyak berubah seperti PPKM terdahulu, pasar tradisional dan warung makan akan tetap buka namun akan perketat protokol kesehatan.

“ Pasar dan warung makan tidak akan saya tutup namun kita akan perketat protokol kesehatan…” kata Rudy.

Rudy mengakui Pemkot Solo tidak mampu memenuhi kebutuhan warganya jika mereka dilarang melakukan kegiatan ekonomi selama dua hari Gerakan Jateng di Rumah Saja .

Roda ekonomi warga Solo tetap harus berjalan meski Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.

“ Kalau warga dua hari tidak boleh jualan mereka makan dari mana…? Pemkot tidak mampu memenuhi…” tegasnya.

Rudy menyatakan larangan keluar rumah hanya berlaku bagi warga yang tidak berkepentingan selama Gerakan Jateng di Rumah Saja digelar pada akhir pekan mendatang.

“ Umpamanya temen-temen PNS Sabtu Minggu libur toh. Tidak boleh ke mana-mana. Itu penangkapan saya terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja…” jelasnya.

Warga yang terlanjur akan hajatan dihotel/ gedung pertemuan diperbolehkan.

Wali kota berkumis tebal ini juga memperbolehkan warga Solo yang hendak menggelar hajatan di hotel maupun gedung pertemuan selama Gerakan Jateng di Rumah Saja tersebut berlangsung dengan alasan warga terlanjur menyebar undangan sehingga acara tak mungkin dibatalkan secara mendadak.

“ Kasihan warga saya yang sudah nyebar undangan, gak mungkin dibatalkan mendadak…” ungkapnya.

Namun demikian Wali Kota Solo ini tetap menegaskan bahwa SE Wali Kota Solo No. 067/136 tanggal 26 Januari tetap berlaku sampai 8 Februari mendatang.

Termasuk didalam SE tersebut, warga yang hendak mengadakan hajatan harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Solo. Jumlah tamu tetap dibatasi maksimal 300 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.