KAPOLRES DAN DANDIM DATANGI DPW FPI DEMAK, SERAHKAN SALINAN SKB 6 MENTERI TERKAIT PELARANGAN FPI

Jatengtime.com-Demak-Kapolres AKBP Andhika Bayu Adittama didampingi Dandim Letkol (Arh) Mohamad Ufiz, Kamis (31/12/2020) mendatangi markas DPW FPI Jalan Stasiun, Kelurahan Bintoro, Demak, untuk menyerahkan salinan Surat Keputusan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tentang Larangan Kegiatan , Penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam ( FPI ).

SKB Menteri yang ditandatangani dan dibubuhkan cap remi negara, masing-masing :
– Menteri Dalam Negeri RI.
– Menkopolhukam RI.
– Menkominfo RI.
– Jaksa Agung RI.
– Kapolri.
– Ka BNPT RI.
Ber Nomor 220-4780 Th 2020, Nomor : M.HH-14.05.05 Th 2020, Nomor : 690 Th 2020, Nomor : 264 Th 2020, Nomor : KB / 3/XII/ 2020 dan Nomor : 320 Th 2020 Tentang Larangan Kegiatan , Penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam ( FPI ) diterima M Ilyas Ibrahim selaku Ketua DPW FPI Kabupaten Demak.

Setelah menerima salinan surat tersebut, Ilyas yang didampingi sekretaris Abdul Haris memastikan FPI Demak yang beranggotakan 100 orang lebih bakal membubarkan diri dan mengaku bakal mematuhi aturan pemerintah.

“ Kita sebagai warga negara yang baik, apa yang diputuskan pemerintah ya kita ikuti…” kata Ilyas.

Namun demikina Ilyas mengaku bakal tetap mengkritisi kebijakan yang “ menurutnya “ tidak pro rakyat.

“ Ada FPI atau tidak, jika ada kebijakan yang tidak pro masyarakat, tetap akan kita kritisi…” ujarnya.

FPI Demak masih berpikir ikut gabung FPI nama baru atau tidak.

Terkait FPI (Front Pembela Islam) dengan nama FPI (Front Persatuan Islam) bikinan Munarman bersama sejumlah orang setelah Front Pembela Islam dilarang pemerintah, FPI Demak masih pikir-pikir untuk bergabung atau tidak.

“ Kalau organisasi, kita lihat dulu AD/ARTnya, baru menentukan bergabung atau tidak. Kami belum menerima perintah dari DPP pasca pembubaran FPI. Kita sebagai warga negara yang baik, apa yang diputuskan pemerintah kita ikuti…” ungkap Ilyas.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama menyatakan senang salinan surat keputusan tersebut diterima pengurus FPI.

“ Siang ini, kami bersama TNI bersilaturahim ke Ketua DPW FPI Demak, memberikan salinan SKB enam menteri. Tujuannya agar surat keputusan tersebut dipahami dan disosialisasikan kepada para anggota dan simpatisanya…” kata Andhika.

Andhika menyebut FPI Demak selama ini belum pernah tercatat melakukan pelanggaran dan mengapresiasi mereka mau membubarkan diri.

“ Alhamdulillah Ketua FPI Kabupaten Demak siap menerima dan menyatakan akan berhenti dan membubarkan diri…” pungkasnya.