KOMPOLNAS : 37 TERORIS BERLATAR BELAKANG FPI, FPI MENOLAK

Jatengtime.com-Jakarta- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Dr.Benny Josua Mamoto, SH, Msi. Minggu (20/12/2020) merilis 37 nama teroris telah divonis hukuman penjara berlatar belakang sebagai anggota FPI (Front Pembela Islam).

Purnawirawan kelahiran 7 Juni, di NgadirejoTemanggungJawa Tengah, dan pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menjabat sebagai Kepala Kajian Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI)  mengatakan, ke-37 teroris berlatar berlatar belakang sebagai anggota FPI (Front Pembela Islam) tersebut ditangkap pada periode waktu 2004 hingga 2018 karena berbagai kasus hingga menjalani persidangan dan divonis dengan hukuman beragam serta nama mereka telah tercatat di situs pengadilan negeri.

“ Data mereka (37 teroris) yang ditangkap pada periode waktu 2004 hingga 2018 dan divonis dengan hukuman beragam telah tercatat di situs pengadilan negeri…” kata Benny.

FPI : Mereka personal, bukan organisasi.

Terkait 37 anggotanya terlibat aksi terorisme dari 2004 hingga 2018, pihak FPI (Front Pembela Islam) melalui Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menolak dengan alasan personal (pribadi).

Aziz mengatakan, 37 teroris tersebut hanya ulah segelintir oknum, bukan mewakili organisasi FPI secara keseluruhan.

Aziz bahkan mengeklaim selama ini, FPI juga turut banyak memberi bantuan kemanusiaan bencana alam seperti korban terdampak banjir.

“ Itu (37 teroris) kan personal, dan tidak dapat begitu saja merepresentasikan FPI. Bagaimana dengan sepak terjang ribuan laskar FPI yang bantu dalam berbagai bencana, yang berkontribusi pada setiap momen kemanusiaan tanpa pandang suku, agama, dan rasnya. Bahkan hingga internasional yang berkontribusi dalam setiap hal terkait amar makruf nahi munkar di republik ini…” kata Aziz.

Aziz juga menyebut, FPI selalu menyuarakan ketidakadilan dan diskriminasi, selalu berkontribusi dalam menyuarakan kebenaran di Indonesia.

“ FPI selalu berkontribusi dalam selalu menyuarakan kebenaran terkait ketidakadilan dan diskriminasi di republik ini…” ungkapnya.

Oleh karenanya, Aziz meminta tidak langsung menuding FPI dengan organisasi yang lekat dengan terorisme, karena hal itu sangat berbahaya.

“ Kalau menjustifikasi tindakan personal pada organisasi maka itu sangat berbahaya, karena apakah kita jika seorang aparat negara korupsi apa kita katakan doktrin korupsi adalah terkait negara itu…” tandasnya.