POLDA METRO JAYA LAYANGKAN SURAT PANGGILAN KEPADA RIZIEQ SHIHAB DAN MENANTUNYA

Jatengtime.com-Jakarta-Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020) melayangkan surat pemanggilan terhadap pentolan Organisasi Masyarakat (Ormas) FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan tersebut diantarkan langsung ke rumah Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.

“ Iya betul (melayangkan) surat pemanggilan kepada RS…kata Yusri.

Yusri menuturkan surat pemanggilan tersebut berkaitan dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada tanggal 14 November 2020 yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.

Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

“ Pemanggilanya terkait acara akad nikah anak RS. Ada pelanggaran protokol kesehatan…” ungkapnya.

Polisi sempat dihalangi Laskar Pembela Islam (LPI) saat akan mengirim surat pemanggilan.

Rombongan aparat kepolisian dipimpin Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan, Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 16.20 WIB datang ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, hendak memberikan surat pemanggilan pemeriksaan.

Namun rombongan Polisi langsung disambut barisan Laskar Pembela Islam (LPI) di Petamburan. Pihak kepolisian mencoba berdialog dengan perwakilan LPI agar bisa bertemu Habib Rizieq.

Setelah sempat berdebat beberapa menit berdebat, LPI akhirnya memperbolehkan tiga orang perwakilan polisi menyampaikan surat panggilan kepolisian.

FPI berikan info melalui akun Twitter.

Menanggapi surat pemamnggilan tersebut, FPI melalui akun twitter @Kabar_FPI, segera memberikan informasi bahwa surat panggilan dari Polda Metro Jaya tersebut ditujukan untuk Rizieq Shihab dan mantunya Habib Hanif Alathas.

Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk IB HRS dan Habib Hanif Alathas telah diterima oleh Team BHF (Badan Hukum FPI).#KamiBersamaHRS pic.twitter.com/rEld3ftT9A— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 29, 2020

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.