UANG SUAP EKSPOR BENIH LOBSTER DIPAKAI MENTERI KKP DAN ISTRI BUAT BELI TAS HERMES

Jatengtime.com-Jakarta-Tangkapan besar tim kusus KPK meng-OTT Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari terkait ekspor benih Lobster makin dramatis.

OTT yang melibatkan 3 Unit Satuan Tugas dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan selaku Kepala Satuan Tugas (Kastgas) merupakan penugasan resmi dari Pimpinan KPK berhasil mengamankan 17 orang diantaranya Menteri KKP Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (Istri Menteri KKP) yang juga menjabat sebagai anggota di Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra yang membidangi perhubungan hingga pekerjaan umum, beberapa pejabat di KKP dan beberapa orang pihak swasta terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih Lobster.

Sebanyak 17 orang tersebut ditangkap tim kusus KPK di beberapa lokasi diantaranya Jakarta, Depok dan Bandara Soekarno-Hatta.

Edhy diduga menerima suap yang fanstastis dari berbagai perusahaan pengekspor benih lobster senilai Rp 9 miliar melalui kartu debit ATM sebuah bank pelat merah dan kartu debit ATM selama ini dipegang oleh ajudannya.

Edhy bersama istri saat bertugas ke Honolulu, Amerika Serikat, kemudian mengambil uang haram tersebut sekitar Rp 1 miliar dan membelanjakan berbagai barang mewah seperti tas Hermes, jam tangan mewah, serta berbagai barang-barang mewah lainnya.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11/2020) kepada awak media membenarkan terkait penerimaan kartu debit ATM tersebut, namun dia enggan menyebut berapa jumlah nominal uang dalam debit ATM milik mantan orang kepercayaan Prabowo ini.

“ Penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih Lobster atau Benur. Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim…” kata Fikri.

Jatah suap Edhy Rp 1500/ ekor benih Lobster.

Dari izin ekspor benih Lobster yang diaturnya, Edhy diduga menerima jatah uang suap Rp1500 per 1 ekor benih Lobst dari perusahaan pengekspor benih Lobster sampai terkumpul   uang senilai Rp 9 miliar dalam kartu debit ATM.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.