KETUA DPR : WACANA TES MENGAJI SESUAI SLOGAN DEMAK “ MAGRIB MATIKAN TV, AYO MENGAJI “

Jatengtime.com-Demak-Wacana “ Tes Mengaji (Membaca Al-Qur’an) “ dari banyak pihak bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak (kebetulan 2 kandidat paslon beragama Islam) yang beberapa waktu lalu dan pernah pernah ditanggapi Ketua DPRD H. Sri Slamet Fahrudin Bisri, SE tes mengaji sebagai salah satu tolok ukur kelayakan kearifan lokal bakal calon pemimpin Kota Wali atau Kota Santri kembali muncul ke publik.

Menanggapi kemunculan kembali tes mengaji bagi paslon pemimpin Santri, usai sidang Paripurna (Persetujuan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak TA 2021), Rabu (25/11/2020) pukul 15.00 WIB Ketua DPR-D H. Sri Slamet Fahrudin Bisri, SE kepada wartawan cetak dan elektronik menyatakan bahwa tes mengaji bagi paslon bupati dan wakil bupati adalah hal yang bagus, agar masyarakat paham siapa yang layak menjadi pemimpinnya.

“ Wacana itukan bagus to…sebagai calon pemimpin Demak yang dikenal dengan julukan Kota Wali atau Kota Santri adalah sangat pas. Bisa jadi tes mengaji sebagai salah satu bentuk kearifan lokal santri harus bisa mengaji…” kata Slamet.

KPU tidak mengatur regulasi Paslon harus bisa mengaji.

KPU Demak menurut beberapa sumber menyatakan bahwa tes mengaji bagi paslon Bupati dan Wakil bupati memang tidak termasuk dalam regulasi persyaratan mengikuti tahapan Pilkada.

Wacana yang kemungkinan besar terinspirasi dari Tes Baca Al-qur’an yang pernah diusulkan Dewan Ikatan Dai Aceh bagi pasangan Capres-Cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2019 untuk menilai kemampuan mengaji pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.

“ Sebagai kabupaten yang dikenal luas sebagai Kota Wali atau Kota Santri dan kedua kandidat juga muslim mungkin banyak masyarakat yang ingin tahu bakal pemimpin mereka bisa mengaji, bisa baca minimal alif, ba, ta, tsa, apa enggak..? Regulasi KPU memang tidak ada, dan tidak menggugurkan paslon jika memang tak berkenan, maka tes mengaji tidak wajib diadakan…” ungkap Slamet.

Masyarakat terinspirasi tugu “ Magrib Matikan TV, Ayo Mengaji “.

Ketika Slamet ditanya apakah wacana tes mengaji dari masyarakat terinspirasi oleh tugu “ Maghrib Matikan TV, Ayo Mengaji  dijawab tugu tersebut memang sengaja dibuat tidak hanya sebagai penghias taman, namun juga sebagai anjuran bagi warga Demak yang beragama Islam untuk selalu ingat kewajibanya mengaji atau membaca Al-Qur’an.

Tugu yang berada tepat di pinggir jalan Pantura, pertama kali dicetuskan Bupati HM. Natsir sebagai simbul sebuah kabupaten yang agamis (Kota Wali atau Kota Santri) mengajak seluruh warganya yang beragama Islam untuk mengaji (membaca) Al-Qur’an diharapkan menjadi icon tersendiri dari Kabupaten Demak.

Tugu setinggi 10 meter dari permukaan tanah yang sempat mendapat kritik dan saran dari berbagai pihak terkait replika Al-Qur’an dinilai kekecilan, dan akirnya Rabu (25/1/2018) berhasil diganti dengan replika yang lebih besar, terbuat dari bahan yang tahan cuaca dengan ukuran 2 x 2.6 meter dengan berat sekitar 300 kg.

“ Kalau memang tugu Maghrib Matikan TV, Ayo Mengaji memang digunakan masyarakat untuk meminta calon pemimpin mereka dites mengaji ya malah bijaksana, pas sesuai dengan slogan Demak Kota Wali, Kota Santri. Tugu itu pencetus awal Bupati Demak yang sekarang, Bapak HM. Natsir. Beliau tidak asal sembarang mengusulkan tugu dengan slogan yang sangat luar biasa tersebut didirikan tepat dijalur pantura sehingga dapat dilihat berbagai kalangan setiap saat…” ujarnya.

“ Tentunya banyak kajian, saran, masukan, pertimbangan dari berbagai pihak kepada beliau hingga akirnya beliau sebagai Bupati Kota Wali mencetuskan ide berilyan membuat sebuah tugu multi fungsi yang salah satunya berfungsi mengajak seluruh masyarakat Demak yang beragama Islam untuk mematikan TV saat Magrib, senantiasa membaca Al-Qur’an, itu semua kan perilaku ibadah yang dianjurkan to…” pungkasnya.