MAYAT SISWI BERSERAGAM PRAMUKA YANG DITEMUKAN DI HOTEL BANDUNGAN SEMARANG ADALAH WARGA DEMAK

Jatengtime.com-Semarang-Mayat seorang siswi berseragam pramuka yang ditemukan di Hotel Frieda kamar J-1, Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang KM 2.5 Jimbaran Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB adalah warga Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (16/11/2020) membenarkan telah terjadi penemuan mayat perempuan.

Dari hasil penyelidikan tim Inafis di lokasi penemuan mayat, disimpulkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban pembunuhan.

“ Saat ditemukan, korban masih menggunakan seragam Pramuka dan sweater berwarna hitam. Awal penemuan jenazah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42) saat keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00, ada kekurangan sebuah sepeda motor yang terparkir…kata Ongkoseno.

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat. kemudian petugas hotel mengeketok-ketok pintu kamar namun tidak ada respons.

“ Selanjutnya karena aturan check out hari Minggu pukul 12.00 siang, petugas meminta bantuan Polsek Bandungan untuk membuka pintu kamar dengan kunci cadangan dan korban ditemukan sudah meninggal dunia, dibungkus dengan selimut hotel dalam keadaan telentang di dalam kamar…” tuturnya.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui korban adalah siswi berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Polisi mengamankan barang bukti berupa masker, sepatu, buku paket pelajaran SMA, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.

“ Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka. Kami mengamankan di TKP barang bukti berupa masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel…” ungkapnya.

Polisi dipastikan akan melakukan pemeriksaan visum dan autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Kota Semarang guna mengungkap kejadian sesungguhnya. Adapun terduga pelaku pembunuhan masih dalam buruan petugas.

Menurut keterangan saksi Suramto, Sabtu (14/11/2020) pagi, DF diketahui check in bersama seorang pria.

Saat check in, KTP korban yang diberikan kepada resepsionis, sehingga pihak hotel tidak mengetahui identitas lelaki yang bersama korban.