OKNUM ASN DI KUDUS SELINGKUH, BKPP : “ LEBIH PARAH DARI POLIANDRI “

Jatengtime.com-Kudus-Kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kudus disebut-sebut lebih parah dari poliandri.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno, Jumat (23/7/2020) menyatakan pihaknya bersama Inspektorat sedang menyelidiki kasus perselingkuhan yang berdasarkan informasi dari laporan masyarakat, dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

“ Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus…” kata Catur.

Catur menjelaskan, kasus itu bukanlah kasus perselingkuhan biasa karena dinilai lebih parah dari poliandri.

“Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi. Pokonya lucu kalau saya ceritakan semua…” ungkapnya.

Namun Catur enggan merinci terkait siapa oknum tersebut dengan alasan masih dalam proses.

Terkait perselingkuhan ini, pihak BKPP dan Inspektorat Kudus akan menyiapkan sanksi. Adapun sanksi yang dijatuhkan tergantung bobot pelanggarannya, dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya.

“ Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses. Adapun sanksi dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya…” pungkasnya.  (PH.Bintang).