PASANGAN SUAMI ISTRI DARI WELAHAN, JEPARA POSITIF COVID-19

Jatengtime.com-Jepara-Pasangan suami istri (K dan S) warga Kecamatan Welahan yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara, dinyatakan positif Covid-19.

Dilansir dari Humas GTPP Covid-19 Jepara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara dr Fakhrudin, Selasa (26/5/2020) petang, melaporkan perihal 2 warga Welahan yang positif Covid-19 setelah sebelumnya sempat Jepara dinyatakan 0 kasus sepekan lebih.

Kronologis pasien tersebut, tutur Fakhrudin, tanggal 8 Mei 2020, Ny.S datang berobat ke Puskesmas Welahan I dengan keluhan sesak dan batuk. Kemudian dilakukan tes laboratorium dan disarankan untuk rawat jalan.

Namun ternyata kondisinya semakin memburuk, sehingga kemudian dibawa keluarga ke RS PKU Mayong, dan tanggal 9 Mei 2020, Ny.S dirujuk ke RSUD RA Kartini.

Sementara itu K, suami Ny.S pada 9 Mei 2020 juga menjalani perawatan di RS PKU Mayon, dan kondisinya juga semakin memburuk kemudian pada 10 Mei 2020, K dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara.

Tanggal 11 dan 12 Mei 2020 keduanya dilakukan Swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR). Tanggal 16 Mei 2020 yang bersangkutan pulang dari RSUD Kartini Jepara dengan rawat jalan.

“ Hari ini hasil swab keluar, kedunya dinyatakan positif Covid, dan akan kembali dilakukan swab pada Rabu dan Kamis…” kata dr Fakhrudin.

Dengan adanya kasus ini, Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Jepara, bergerak cepat untuk menelusuri kontak dekat pasien (contact tracing). Khususya keluarga dan tetangga di sekitar tempat tinggalnya.

Hasil contack tracing sementara, ditemukan 11 orang kontak dekat yang juga akan diambil sampel swabnya dan 16 orang dilakukan rapid tes.

Saat ini, kedua pasien positif tersebut, sudah melaksanakan karantina mandiri (swa karantina) dengan bantuan logistik, pengamanan oleh Satgas kecamatan dan desa dan pihak desa juga langsung melakukan penyemprotan disinfektan.

“ Besok pagi akan diulang lagi penyemprotan disinfektan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara…” ujarnya.

Dengan adanya kasus di Welahan ini, tercatat sudah ada 7 kasus positif Covid-di Jepara. Kasus pertama, 6 April 2020 di Kecamatan Keling, kemudian bertambah hingga 5 kasus per 12 Mei 2020. Kasus 01 meninggal dunia dan 4 lainnya sembuh setelah menjalani perawatan isolasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.