CUTI BERSAMA “ KEMUNGKINAN “ DIGABUNG DENGAN LIBUR IDUL ADHA

Headline, Nasional, Sosial121 Dilihat

Jatengtime.com-Jakarta-Dampak Pandemi Global Covid-19 sampai hari ini belum juga berakir. Hampir semua sendi kehidupan baik ekonomi, sosial, budaya bahkan tradisi tahunan terganggu, termasuk “ Tradisi cuti bersama lebaran “.

Saat ini Pemerintah sedang mengkaji penetapan cuti bersama lebaran, Hari Raya Idul Fitri 1441 H/tahun 2020, yang rencana awal di akir tahun dengan pertimbangan wabah pandemi global Covid-19 yang belum berakir.

Dalam keterangan pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020) Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas berbagai pertimbangan sempat mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H digabungkan dengan libur Hari Raya Idul Adha pada bulan Juli mendatang kepada kepada Presiden Joko Widodo.

Mendengar usulan Moedoko yang tentunya didasari berbagai saran dan masukan terkait covid-19, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan secara matang.

Presiden Jokowi kemudian meminta Moeldoko melakukan kajian dua opsi cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian opsi perubahan cuti bersama tersebut tetap tergantung pada kesungguhan masyarakat Indonesia untuk mengikuti protokol kesehatan selama wabah corona.

“Untuk penggantian cuti lebaran, tadi disampaikan Bapak Presiden masih ada tambahan opsi. Jadi yang semula akhir tahun, satu opsi. Tadi kemudian Bapak KSP memberikan masukan kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden meminta untuk dipertimbangkan, mana kira-kira yang lebih baik, apakah pada waktu Idul Adha, akhir Juli, atau nanti tetap akhir tahun…” kata Doni.

Namun, Doni menambahkan, penggantian tanggal cuti lebaran saat Idul Adha tentu harus melihat kondisi pandemi virus Corona (COVID-19). Opsi tersebut bisa dipilih bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol pencegahan virus Corona.

“ Ini semuanya tergantung dari kesungguhan kita. Semakin kita disiplin, semakin kita taat, semakin kita patuh untuk mengikuti protokol kesehatan, semakin cepat kita menikmati suasana kehidupan yang normal. Ya normal, baru dengan tetap menggunakan masker, tetap jaga jarak, tetap memperhatikan protokol kesehatan…” imbuh Doni.

Sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020, terkait himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020, pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun tanggal 28-31 Desember 2020.

Perubahan ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Kemudian Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.