SRI MULYANI MINTA GAJI PETUGAS TERMASUK DIREKSI BPJS DI BUKA TRANSPARAN

Jatengtime.com-Jakarta-Pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah harus tetap berusaha menjamin seluruh rakyatnya terpenuhi haknya di bidang kesehatan.

Oleh karena itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (10/3/2020) kepada wartawan menyatakan pemerintah harus berpikir keras bagaimana membuat BPJS Kesehatan tidak lagi defisit sebagai akibat keputusan mahkamah Agung, salah satunya dengan meminta transparansi seperti biaya operasional dan gaji petugas termasuk direksi BPJS kepada masyarakat.

“ Kita minta BPJS Kesehatan transparan berapa biaya operasional, berapa gajinya, berapa defisitnya. Itu semua akan kita rangkum agar masyarakat tahu bahwa ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah, kita terus coba bangun ekosistem JKN yang sustain (berlanjut), sehat dan berkeadilan…” tegas Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan keputusan yang diambil pemerintah terhadap BPJS Kesehatan termasuk dengan menaikkan tarif ke seluruh rakyat Indonesia itu sudah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang.

Jika akirnya dibatalkan oleh MA, maka dipastikan akan mempengaruhi sustainabilitas (Keberlanjutan) BPJS itu sendiri.

“ Tentu kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Satu pasal saja keputusan dibatalkan itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat Perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek…” terangnya.

Terkait aspek keadilan, masyarakat miskin dengan total 96,8 juta jiwa harus dibayarkan oleh pemerintah karena tidak mampu. Oleh karena itu seharusnya bagi yang mampu ikut gotong royong dan dibagi menjadi 3 kelas tersebut.

“ Pihak swasta juga ikut gotong royong. Semua akan dihitung agar JKN tetap bisa berjalan dikarenakan ada dana yang berasal dari APBN, Pusat, Daerah, Swasta dan golongan masyarakat mampu…” paparnya.

Masyarakat juga diminta Sri Mulyani agar melihat BPJS Kesehatan sebagai sebuah sistem secara keseluruhan yang perlu adanya kegotong-royongan.

“ Keputusan (MA) tersebut membuat ini semua berubah. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Karena kalau bicara ekosistem, tak mungkin bisa satu dicabut, sisanya pikir sendiri. Ini kita lihat penuh…” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.