POLISI GREBEK PABRIK PENIMBUN 300 RIBU MASKER, KEUNTUNGAN 250 JUTA/HARI, PEMILIK DI BURU

Jatengtime.com-Jakarta- Ditresnarkoba Polda Metro, Jum’at (28/2/2020) berhasil menggrebek sebuah pabrik pembuat dan peninbun masker di salah satu gudang daerah Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Pabrik yang sengaja memanfaatkan isu virus Corona yang memang dibutuhkan masker dalam jumlah besar untuk memasok di berbagai negara berhasil menimbun 600 dus berisi 300 ribu  masker dengan keuntungan 250 juta per hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilokasi penggrebekan kepada wartawan membenarkan pihaknya berhasil menggrebek pabrik penimbun masker serta berhasil mengamankan 10 orang kartawan, yakni YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF di lokasi pabrik.

“ Benar, kita baru aja menggrebek pabrik di salah satu gudang di daerah Cakung, Jakarta Utara. Awalnya informasi kita dapat, hasil penyelidikan di tempat itu adalah tempat penyimpanan masker, penimbunan masker. Yang berhasil kita amankan sekitar 600 dus. Dalam satu hari produksi kalau kita kalikan saja harga Rp 200 ribu, pemilik bisa mendapat untung Rp 200-250 juta per hari…” kata Yusri.

Pabrik ini awalnya memproduksi alat kesehatan tersebut memang sengaja melakukan penimbunan tujuanya menaikkan harga jual masker di pasaran dengan memanfaatkan wabah corona yang sedang mendunia. Masker hasil produksi pabrik ini juga tidak sesuai berstandar.

“ Praktiknya, pemilik memproduksi masker ilegal ini. Kita sudah mengecek apakah merek ini adalah merek yang ada izin atau memang merek orang lain yang dipalsukan. Hasil penelitian masker ini memang palsu, tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada standar nasional Indonesia atau SNI…” ungkap Yusri.

Saat ini Polda Metro Jaya masih mencari satu pelaku yang diduga pemilik pabrik.

“ Kita berhasil mengamankan 10 orang karyawan, mulai dari penanggung jawab sampai sopir, pemiliknya sementara nggak ada di tempat. Tapi kita tetap mengupayakan untuk menangkap pemilik dari gudang ini…” imbuh Yusri.