Jatengtime.com-Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) DR.Sitti Hikmawatty, S.ST, M.Pd baru-baru ini membuat heboh dunia medsos setelah memberikan pernyataan di salah satu artikel kalau wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil. Sitti pun menyebutnya sebagai hamil tak langsung.
“ Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan)…” kata Sitti.
Pernyataan Sitti Hikmawatty (biasa dipanggil Hikma) yang mewakili KPAI beberapa waktu lalu pernah “ menyerang “ PB Djarum dengan pernyataan Audisi PB Djarum harus dihentikan karena dinilai mengeksploitasi anak-anak dalam pretasi olah raga Bulu Tangkis menggunakan produk Djarum yang notabene merupakan produk rokok, (Namun KPAI tidak mau berkomentar kalau hasil pabrik rokok menyumbang dana besar untuk pemasukan negara untuk membantu bidang kesehatan dan lain-lain) dinilai Nitizen tidak masuk.
Netizen langsung menanggapi dengan beragam kometar yang rata-rata tidak percaya dengan pernyataan Hikma (tercatat pada tahun 2014 pernah menjadi Caleg PAN untuk daerah pemilihan Jawa Barat IX) tanpa ada kajian ilmiah.
Tak terkecuali, sanggahan pernyataan Hikma dilontarkan dr. Kriston Silitonga, Sp.A, seorang dokter spesialis anak Rumah Sakit Hermina, Jakarta, yang mengaku belum pernah mendapat informasi tersebut.
“ Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada. Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu…” Kriston.
Kehamilan menurutnya bisa terjadi ketika ada penetrasi sperma pria masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur dalam rahim perempuan.
“ Sedangkan (perempuan) berenang, kan masih memakai pakaian. Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya. Terutama…sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air. Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina…? Tidak masuk akal…” imbuhnya.
Dilansir dari hallosehat.com, seorang perempuan hamil karena berenang adalah tidak benar. Sperma yang dikeluarkan saat pria berenang tidak bisa berjalan mencari vagina, menembus pakaian renang, masuk ke leher rahim, dan membuahi sel telur sampai terjadi kehamilan.
Walaupun kemungkinan terjadi ejakulasi terjadi di air biasa, sperma mungkin bisa bertahan selama beberapa menit untuk hidup. Akan tetapi kemungkinan sperma dalam air untuk menemukan jalan mencari vagina wanita sangat mustahil, sehingga kemungkinan hamil pun mustahil.
Saat berenang atau duduk-duduk di kolam renang, bukaan vagina biasanya tidak dalam posisi membuka atau melebar. Vagina hanya akan membuka ketika akan melahirkan dan apabila Anda menerima rangsangan seksual.
Jika ejakulasi terjadi di air panas atau di kolam renang yang dingin dan penuh dengan bahan kimia penjernih air atau zat kimia lain, dipastikan sperma tidak akan dapat bertahan hidup dalam beberapa detik.
Merasa pernyataanya salah tanpa didasari ilmu pengetahuan, Hikma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2020) meminta maaf atas pernyataan soal perempuan bisa hamil saat berenang di kolam yang berisi pria.
Mantan dosen UHAMKA ini mengakui pernyataannya soal kehamilan di kolan renang merupakan tidak benar.
“ Saya meminta ma’af kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat…” kata Hikma.
Hikma berdalih pernyataannya yang berujung kontroversi tersebut adalah statement pribadi, bukan mewakili KPAI.
“ Statement tersebut adalah statement pribadi saya, bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut…” kilahnya.
Komisioner KPAI dengan beragam gelar, lulusan Akademi Gizi Bandung Depkes RI, D-IV Gizi Klinik di Universitas Indonesia, S-2 program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di UNJ juga memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebar luaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.