TELP DARURAT KE 112, PEMKAB, TNI, POLRI, PMI DEMAK AKAN LANGSUNG RESPONSIF

Jatengtime.com-Demak-Sebagai salah satu upaya mewujudkan Kota Pintar (Smart City) serta layanan cepat kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Demak melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) “Call Center 112”.

Penandatanganan “ Call Center 112 ”, Senin (03/02/20) dilakukan langsung oleh Bupati Demak, HM Natsir, Dandim 0716/Demak, Letkol Arh M. Ufiz, serta Wakapolres Demak, Kompol Ahmadi, S.Ag, MH di Gedung Ballroom Wabup Lantai 1.

Dalam sambutanya Bupati Demak, HM Natsir menyatakan bahwa penandatanganan ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya Call Center 112 ini, masyarakat tidak perlu mengingat dan menghafal banyak nomor telepon, “ jika mengalami dan melihat musibah serta tindakan kriminal, masyarakat lebih mudah dengan menguhubungi 112 “. Cukup telepon ke 112.

“ Dengan adanyanya call center 112, masyarakat tak perlu menghafal banyak nomor telepon. Dalam keadaan darurat, masyarakat cukup menelpon di 112. Maka, saya minta bisa dengan maksimal dalam memberikan respon kepada masyarakat…” kata HM.Natsir.

HM Natsir juga meminta agar instansi terkait yang membawahi operator call center 112 bisa responsif.

“ Kepada instansi terkait yang membawahi operator call center 112, saya minta untuk bisa mengadakan pelatihan kepada seluruh operator. Sehingga nantinya operator bisa tanggap dan cepat dalam menanggapi telepon dari masyarakat serta menjadi  jembatan kebutuhan masyarakat…” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahyarini, MM menyatakan bahwa hakekat dari kota pintar adalah bagaimana sebuah kabupaten atau kota mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, murah, efektif dan efisien walau membutuh waktu dan proses yang cukup panjang.

“ Untuk membangun smart city, minimal butuh 25 tahun dan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Call center 112 merupakan langkah awal Pemkab Demak untuk mewujudkan Demak Smart City. Oleh karena itu, kita gandeng Kodim, Polres dan pihak lain. Kedepan kita akan terus lakukan berbagai upaya untuk menjadikan Demak menjadi Kota Pintar…” kata Endah.

Untuk mewujudkan program ini Pemerintah kabupaten atau kota akan diberi waktu selama satu tahun untuk melaksanakan uji coba call center 112 dikarenakan saat ini telah ada layanan kedaruratan seperti 110 dari Kepolisian, 119 dari Dinas Kesehatan, 113 dari Damkar, 115 dari Basarnas dan 118 dari Ambulance.

Masa uji coba call center 112 ini diharapkan dapat menyandingkan nomor-nomor layanan darurat yang dapat bersinergi dengan call center 112.