Jatengtime.com-Bandung-Tiga pentolan “ Sunda Empire “ yang sempat viral mengklaim sebagai petinggi kekaisaran Sunda, Selasa (28/1/2020) resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan pasal penyebaran berita bohong.
Sunda Empire teridentifikasi sudah melakukan aktivitas sejak tahun 2017. Tercatat pada medio 2017-2019, setidaknya perkumpulan ini telah menggelar pertemuan sebanyak lima kali. Empat kali digelar di Hotel dan Resort Isola, Kota Bandung.
Kemunculan Sunda Empire mulai viral sejak beredar sebuah potongan video di media sosial, seseorang pria menggunakan pakaian ala militer sedang berorasi di hadapan puluhan orang.
Dalam orasinya, pria tersebut menggemborkan narasi-narasi terkait “ Kekaisaran Sunda yang akan memegang tatanan sistem dunia “.
Polisi mencatat simpatisan Sunda Empire sebanyak seribu orang yang tersebar di seluruh Jawa Barat hingga ada yang berasal dari Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, kepada wartawan menegaskan bahwa mereka (pentolan Sunda Empire) telah memenuhi unsur pidana seusai pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926.
“ Penyidik telah melakukan gelar perkara dari hasil keterangan ahli dari alat bukti, dan berkesimpulan kegiatan mereka telah memenuhi unsur pidana seusai pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926, tentang berita bohong…” tegas Saptono.
Ketiga petinggi Sunda Empire yang sempat menghebohkan tersebut adalah :
– Ratna Ningrum yang mengaku sebagai Kaisar Sunda Empire.
– Nasri Bank yang mengaku sebagai Perdana Menteri Sunda Empire.
– Rangga Sasana yang mengaku sebagai De Heeren Seventeen Sunda Empire.
“ Kaisar “ Ratna dan “ Perdana Menteri “ Nasri saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar tampak sudah memakai baju tahanan Polisi dan telah ditahan di Mapolda Jabar.
Sementara Rangga “ De Heeren Seventeen “ sudah ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi.
“ Rangga sedang dalam perjalanan menuju Polda…” kata Saptono.
Kombes Saptono menjelaskan klaim atau pernyataan Sunda Empire yang telah tersebar di berbagai media dipastikan adalah kabar bohong dan meyesatkan. Mereka sengaja menyebarkan narasi, pernyataan, klaim tersebut agar mendapat pengakuan dari banyak orang.
“ Kita sudah meminta keterangan para ahli. Dari ahli sejarah, budayawan dan ahli pidana. Dari keterangan para ahli dapat disimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan pemberitaan yang tidak jelas kebenarannya…” ungkap Sartono.