1700 LEBIH DUKUNG PETISI ONLINE “ TOLAK IZIN REUNI DAN BUBARKAN 212 “

Jatengtime.com-Jakarta-Kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin peminjaman kawasan Monas untuk Reuni 212 pada 2 Desember 2019 dengan dalih acara bertajuk Munajat dan Maulid Akbar #ReuniMujahid212 direspon beragam oleh warga dan nitizen.

Namun Anies tak menjelaskan secara detil tentang isi proposal pengajuan ijin tersebut, justru Anies juga menyebutkan izin tersebut jatas persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, di antaranya Panglima Kodam dan Kapolda Metro Jaya.

Penerbitan izin dari Anies ditolak sebagian warga di dunia maya lewat petisi yang dibuat di laman Change.org serta akun 7inta Putih pada tanggal 25 November 2019 dengan judul “ Tolak Izin Reuni dan Bubarkan PA 212 “.

Sampai hari ini, Rabu (27/11/2019) pukul 14.00 petisi online tersebut telah didukung 1.700 orang lebih.

Nitizen NKRI Harga Mati mengatakan dengan mengutip isi petisis Tolak Izin Reuni dan Bubarkan PA 212. Bahwa gerakan 212 adalah gerakan politik yang berjubah agama. Kebijakan Anies Baswedan pada saat pasca Pemilu 2019 dengan memberikan ijin Reuni Alumni 212 adalah dangkal dan rawan disusupi sekaligus ditunggangi kepentingan elit politik.

“ Dari awal gerakan 212 sebenarnya adalah gerakan politik yang berjubah agama. Kebijakan yang sangat dangkal jika Anies Baswedan, saat pasca Pemilu 2019 memberikan ijin Reuni Alumni 212 yang sangat rawan disusupi sekaligus ditunggangi kepentingan elit politik…” katanya mengutip isi petisis Tolak Izin Reuni dan Bubarkan PA 212.

Sebagian besar netizen memberikan tandatangannya berpendapat senada bahwa agama sengaja dijadikan sebagai alat politik untuk mengaburkan supstansi tersembunyi para oknum elite politik untuk meraih nafsu kekuasaannya.

“ Cukup sudah jualan agama, Kami pingin rakyat hidup damai, bersama membangun negri, tanpa memandang suku agama ras…” ungkap Nitizen lain.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada awak media menegaskan saat ini Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 tersebut.

Mabes Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.