Jatengtime.com-Demak-Bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Demak , Rabu (14/8/2019) pukul 10.00 WIB, dalam Rapat Paripurna Istimewa, 47 anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2019-2024 secara resmi dilantik setelah melaksanakan Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Demak dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Demak, Agam Syarief Baharudin, SH, MH.
Sedang 3 anggota lainnya yaitu Nur Susaktiyo dari PKB, Jayadi dari Partai Gerindra dan H. Farodli, S. Pd. I dari PAN berhalangan hadir dikarenakan sedang menunaikan ibadah haji.
Bupati Demak, HM. Natsir saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2019-2024 yang baru dilantik untuk segera bekerja dengan penuh semangat ( Tancap Gas ).
“ Jalankan amanah dengan kerja keras, penuh dedikasi dan tanggung jawab. Junjung tinggi integritas. Jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan. Segera pahami wewenang, tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Segera tancap gas dalam menjalankan amanah rakyat”, kata Bupati Demak.
Menimbang pergerakan ekonomi di Jawa Tengah pada umumnya terpantau terus bergerak ke arah yang positif. Atas dasar itulah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus gencar melakukan program-program penanggulangan kemiskinan.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyiapkan 10 program unggulan yang meliputi program sekolah tanpa sekat, fasilitas bagi guru pendidik agama, peningkatan peran rumah ibadah, program Reformasi Birokrasi di Kabupaten/ Kota yang dinamis dan berbasis Teknologi Informasi, sistem layanan terintegrasi, Satgas Kemiskinan, Bantuan Desa, Rumah Sederhana Layak Huni, Abligasi daerah akses kredit UMKM, penguatan BUMDes, pelatihan pengusaha muda, asuransi gagal panen untuk petani, serta program pengembangan transportasi massal jalur kereta api dan penerbangan.
“ Agar beberapa program yang dicanangkan ( Pemerintah Provinsi Jateng ) berhasil dan diterima optimal oleh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk dukungan dari DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah…” Kata HM. Natsir.
Ditempat yang sama Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Ahmad Nur Wahyudi, SH, MH. mengumumkan Keputusan Pimpinan DPRD “ Sementara “.
“ Pimpinan DPRD Kabupaten Dema Sementara, terdiri atas dua orang yang berkedudukan sebagai ketua H. Fahrudin Bisri Slamet dan wakil ketua Zayinul Fata, SE berdasarkan perolehan kursi suara terbanyak pertama dan kedua…” terangnya.