JOKOWI PERINTAHKAN KAPOLRI TINDAK TEGAS PENGANIAYA AUDREY

Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi serius kasus penganiayaan terhadap Audrey dengan memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut dan menindak dengan tegas.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

“ Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum. Tegas…” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan dirinya dan masyarakat sedih mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami Audrey. Semua masyarakat juga ikut berduka atas peristiwa ini dan menilai dikarenakan pola interaksi sosial antar-masyarakat yang salah serta sudah berubah lewat media sosial.

“ Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama…” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan dari sisi nilai agama, budaya, norma serta etika masyarakat Indonesia tidak memperbolehkan melakukan penganiayaan terhadap orang lain.

Jokowi meminta kepada orang tua dan guru untuk lebih intensif mengawasi setiap perilaku anak yang aktif menggunakan media sosial.

Kasus yang menjadi perhatian dunia lewat tagar #JusticeForAudrey dengan respon berbagai kecaman kepada para pelaku, dan dukungan simpati untuk Audrey datang dari berbagai pihak.

Kasus penganiayaan yang dilakukan dengan sadis, pada hari Jumat, 29 Maret 2019 oleh tiga siswi SMA dibantu oleh sembilan siswi lainnya dari berbagai sekolah di Pontianak mengakibatkan Audrey, siswi yang masih berusia 14 tahun menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Audrey juga mendapat pendampingan yang dilakukan oleh psikolog dari Biro SDM Polda Kalbar, KPAI, dan psikiater.