Jatengtime.com-Jakarta-Aksi heboh pengendara motor ( Adi Saputra, 20 ) ngamuk karena di tilang, sedangkan petugas yang menilangnya terlihat tetap tenang dan terlihat tetap menulis surat tilang menjadi viral.
Justru aksi konyol tersebut justru membawa berkah kepada petugas yang diketahui bernama Bripka Oky lantaran sifat tenang, dingin dan masa bodo ( Sak karep-karepmu – bahasa Jawa ) menuai apresiasi dari Kakorlantas Irjen Refdi Andri.
“ Saya berikan apresiasi kepada anggota saya yang tetap sabar menghadapi situasi tersebut. Namun perlu diketahu bersama, bagaimanapun itu ( aksi Adi ) tentu ada batasan-batasannya, apalagi kan kejadianya di jalan umum. Yang dihadapi anggota bukan itu saja. Anggota saya sudah melaksanakan penindakan itu secara profesional. Dia juga bisa mengendalikan dirinya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan…” kata Irjen Refdi.
Irjen Refdi menegaskan, dalam kasus konyol ini, Adi Saputra jelas salah. Saat kejadian, Adi berkendara melawan arus, saat diperiksa tidak bisa menunjukkan SIM, STNK, dan KTP. Sesuai dengan aturan, polisi berhak dalam tugasnya melakukan penindakan tilang dan mengamanka motornya.
“ Melawan arus berbahaya bagi dirinya, orang yang diboncengnya juga pengendara lain. Pelanggaran tersebut salah satu potensi terjadinya laka lantas yang akibatnya fatal. Apalagi tidak memakai helm…” Imbuh Irjen Refdi.
Irjen Refdi menegaskan setiap pengendara harus memenuhi syarat kelengkapan saat berkendara dengan membawa STNK, SIM serta memakai helm. Rambu-rambu juga harus dipatuhi. Jika tidak, Polantas akan melakukan penindakan.