NASDEM DEMAK MA’AFKAN YANG MENUDUH DUGAAN KORUPSI BANPOL

Pernyataan maaf Nur Khamid kepada DPD Nasdem Demak
Pernyataan maaf Nur Khamid kepada DPD Nasdem Demak

Jatengtime.com-Demak-3 anggota DPRD Demak dari Parta Nasdem masing masing Gunawan, M. Yassin dan Ibrohim Suyuti yang di tuduh telah melakukan dugaan korupsi dana Banpol oleh salah satu mantan pengurus Partai Nasdem, Nur Khamid serta telah melakukan upaya somasi ( http://www.jatengtime.com/2017/10/25/nasdem-demak-somasi-penyebar-berita-bohong-korupsi-dana-banpol-dan-pilkada.html ) mema’afkan perbuatan yang dapat mencoreng nama Partai Nasdem dan pribadi ke tiganya.

Setelah Somasi di tayangkan, ternyata Nur Khamid mengakui kesalahannya serta meminta ma’af kepada 3 anggota Dewan ini yang hampi saja tercoreng nama baiknya.

Bertempat di RM. Kalijaga, Jalan Lingkar Demak, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, sekitar pukul 19.00 WIB, di hadapan wartawan cetak dan elektronik bersama ke 3 anggota Dewan yang telah Nur Khamid adukan di Polres Demak, serta didampingi pengacara dari Nasdem Fajar Tri Nugroho, SH telah dilakukan pertemuan serta penanda tanganan kesepakatan damai.

Ke 3 anggota Dewan dari Partai Nasdem sepakat mema’afkan semua perbuatan Nur Khamid, namun permintaan ma’af tersebut tidak hanya di peruntukan bagi 3 anggota Dewan secara pribadi namun kepada seluruh kader dan Partai Nasdem.

NurKhamid menyetujui usulan permintaan ma’af tersebut dari ke 3 anggota Dewan serta membubuhkan tanda tangan kesepakatan damai di atas meterai.