RAZIA PEKAT POLRES DEMAK MENDADAK, 13 PK DIAMANKAN

Jatengtime.com-Demak-Menjamurnya tempat karaoke di Kabupaten Demak yang identik dengan berbaurnya pekat ( penyakit masyarakat ) semacam prostitusi terselubung, peredaran miras bahkan narkoba seakan tak dapat di bendung.

Pemerintah Kabupaten Demak seakan tak berdaya, padahal slogan ”Demak Kota Wali” seharusnya tidak hanya berupa slogan.

Himbauan bahkan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat  selama bertahun-tahun seakan tidak pernah di tanggapi Pemkab Demak.

Kembali Polres Demak salah satu yang peduli dengan keadaan karaoke yang dapat merusak generasi muda namun juga generasi tua yang seharusnya telah memikirkan ibadah.

Razia pekat mendadak dipimpin Kabagops Polres Demak Kompol Sutomo, Senin (8/5/2017) sekitar pukul 21.00 WIB di beberapa warung liar sepanjang Jalan Lingkar Demak sempat membuat pengunjung karaoke dan PK ( pemandu Karaoke )kaget. Mereka tidak mengira Polres Demak mengadakan razia.

Gebrakan mendadak Kompol Sutomo beserta semua unit Polres Demak membuahkan hasil, 13 pk, 2 pemilik karaoke, 12 chong yang (cy ), 1 bir hitam, 12 bir putih, 2 teko plastik tempat mengoplos miras berhasil diamankan.

Kompol Sutomo di lokasi salah satu tempat karaoke menyatakan razia pekat tetap menjadi preoritas utama dalam kegiatan Polres Demak. Razia ini akan dilakukan terus menerus, apalagi saat ini menjelang bulan Ramadhan, Polres Demak tak mau bulan ramadhan di kotori dengan segala jenis pekat.