Jatengtime.com-Jakarta-Gonjing-ganjing kasus korupsi e-KTP yang mulai di ungkap KPK dengan menggelar sidang ( baru ) 2 tersangka membuat Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) geram.
Jokowi lantas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi e-KTP. Jokowi mempersilahkan KPK mengusut nama-nama politikus dan beberapa menteri yang terdapat dalam dakwaan kasus e-KTP.
Jokowi meniai kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 membuat pelayanan masyarakat dalam barbagai hal oleh negara menjadi kacau ( Bubrah ).
Saking geramnya, Jokowi sempat menyindir produk proyek e-KTP pada tahun 2011-2012 itu hanya mengubah tampilan luar KTP dari bahan kertas menjadi plastik.
Kepada wartawan di di kawasan Jakarta International Expo, Kemayoran, Sabtu (11/3/2017), Jokowi menyatakan penilaian berdasarkan fakta, setelah pencetakan e-KTP telah selesai berbagai problem pelayanan dan hak masyarakat akan kependudukan dan administrasi, seperti mengurus paspor, SIM hingga perpajakan dapat diselesaikan. Namun kenyataanya menjadi terhambat karena di daerah banyak terjadi masalah akibat imbas dari dugaan korupsi yang merugikan uang negara dalam jumlah fantastis.
“ Misalnya itu urusan paspor bisa selesai tanpa harus foto kopi KTP, urusan SIM, perpajakan, urusan di perbankan, Pilkada, Pemilu, pokonya semuanya. Sistem yang kita bangun benar, sudah rampung. Sekarang ( gara-gara kasus korupsi e-ktp ) menjadi bubrah (rusak) semua gara-gara anggarannya dikorupsi…” kata Jokowi.
Jokowi bahkan menilai saat ini muncul keraguan pengadaan kartu identitas di Kementerian Dalam Negeri dalam menyelesaikan program e-KTP sebagai akibat adanya dugaan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan 32 pejabat Kemendagri yang sudah dipanggil KPK.
“ Karena masalah e-KTP di Kemendagri sekarang semuanya juga ragu-ragu, resah melakukan sesuatu dan juga takut. Kalau ada masalah keterlambatan atau kekurangan blanko e-KTP, itu imbas dari problem ( korupsi ) e-KTP…” imbuhnya.