“POLISI KW I” PERAS WARGA, DI GULUNG POLISI DEMAK “ASLI”

Jatengtime.com-Demak-Untuk memuluskan aksi pemerasan kepada korbanya seorang pria nekad berlagak jadi Polisi.

Suwardi (43) yang beralamat di kecamatan genuk, Semarang sangat percaya diri menjadi Polisi kw 1 (polisi gadungan) untuk memeras korbanya Istianah warga Rt 2/ 3, Dukuh Doplang, Desa Sidogemah Kecamatan Sayung, Demak.

Polisi kw 1 Suwardi pada hari Kamis (1/12/2016) sekitar pukul 17.00 WIB bersama 3 rekanya mendatangi rumah istianah dan menuduh korban menjual roti yang sudah kadaluwarsa. Kw 1 Suwardi meyakinkan korban bahwa masalah roti kadaluwarsa bisa di selesaikan damai apabila korban memberi uang senilai Rp 20 juta, kalau tidak maka korban akan di bawa ke Polda Jateng.

Karena ketakutan, korban akirnya menyerahkan uang Rp 10 juta dan sisanya akan di bayar lain waktu di tempat yang telah di tentukan.

Kw 1 Suwardi dan komplotanya merasa kegirangan aksi mulusnya membuahkan hasil Rp 10 juta dan bakal mendapat Rp 10 juta lagi dengan jadwal yang sudah di tentukan. Kw 1 tidak sadar, Istianah ternyata diam-diam melaporkan kasus ini ke Polisi yang benar-benar asli.

Mendapat laporan dari Istianah, Wakapolsek Sayung IPDA Suwandi, Sabtu (3/12/2016) Polisi asli bersama anggotanya mengatur rencana untuk menjebak Polisi Kw 1 Suwardi di Rumah Makan Bates, Sayung. Jebakan ini berhasil sukses, Polisi asli IPDA Suwandi berhasil menangkap Polisi Kw 1 Suwardi yang kemudian pelaku di bawa ke Polsek Sayung untuk diamankan.

Kapolsek Sayung AKP Budi Rahmadi S.H.,M.H mengatakan setelah menerima laporan dari korban bahwa telah diperas oleh seorang anggota Polisi, segera mengatur rencana untuk menjebak pelaku berdasarkan pengakuan korban bahwa korban baru memberikan separoh dari permintaan pelaku dan akan di bayar di lain hari.

“ Segera setelah mendapat laporan dari korban kita atur rencana untuk menjabak pelaku. Karena korban baru memberi separoh dari yang di minta pelaku maka kuat dugaan kita pelaku akan datang meminta kekurangannya. Korban Istianah telah bekerjasama hingga pelaku berhasil kita tangkap…” kata Budi.

Setelah berhasil di tangkap, pelaku ternyata adalah Polisi gadungan (Kw 1) dan ketika di periksa di Polsek Sayung di bawah jok motornya di sita 1 pucuk senjata Air Soft Gun beserta amunisinya, Sim, logo Polisi palsu, Lambang Perbakin dan Lambang serta surat tugas (LSM) Intelejen Investigasi.

“ Di duga barang-barang yang kita temukan di dalam jok motor pelaku untuk menakut-nakuti dan meyakinkan bahwa pelaku benar-benar Polisi. Tapi ternyata pelaku adalah Polisi gadungan…” imbuh Budi.