ANTASARI BEBAS, KPK MAKIN BERINGAS, ADA YANG MAKIN WAS-WAS

Jatengtime.com-Jakarta-Bebasnya Antasari Ashar dari hukuman ternyata membawa angin segar di bukanya kembali kasus-kasus korupsi besar yang telah merugikan uang Negara yang jumlahnya luar biasa.

Para Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan semua jajaranya sangat berharap dengan bebasnya mantan ketua KPK ini membawa angin segar agar pihaknya bisa melanjutkan misi mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dalam membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi.

Selain penanganan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak, ada skasus lain lagi yaitu kasus Pengadaan alat Informasi Teknologi di KPU (Komisi Pemilihan Umum), alat tersebut di gunakan untuk penghitungan suara di Pemilu Presiden 2004.

Ketua KPK Agus Raharjo di markas KPK Jln. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at (11/11/2016) kepada wartawan memberikan sinyal bahwa KPK akan membuka semua kasus-kasus yang selama ini belum terselesaiakan KPK.

“Mudah-mudahan kami dapat selesaikan semua…”kata Agus.

KPK ternyata juga akan membuka kembali kasus Bank Century dengan alasan sejauh ini baru mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya yang dijerat kasus korupsi Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, serta kasus Penetapan Bank Century yang dinyatakan sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik.

Untuk mencapai itu semua, lembaga Anti Rasuah ini berencana meminta Pemerinta menambah personilnya. Tambahan personil ini di rasa sangat perlu dan mendesak untuk menjadikan KPK sebagai lembaga anti korupsi yang makin handal dalam setiap tugas-tugasnya.

“Untuk tahun 2016 ini kami minta tambahan 100 orang yang akan mengisi pos-pos mulai bidang administrasi, pejabat struktural, penyidik dan penyelidik. Tahun 2017 kami akan minta lagi tambahan anggota sebanyak 450 orang…” ujar Agus.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.