HINA PRESIDEN DENGAN KATA KOTOR, AHMAD DHANI BAKAL SENGSARA

Jatengtime.com Jakarta-Kata-kata kotor menghujat Presiden Indonesia Joko Widodo yang diucapkan musisi Ahmad Dhani ketika menjadi orator dalam demo damai 411 berbuntut panjang. Kata-kata kotor yang sangat tidak pantas di ucapkan untuk menghujat Presiden termasuk melanggar hukum.

Gabungan kelompok relawan Presiden Joko Widodo ketika mendengar dan melihat Dhani menghujat Presiden Jokowi, segara menempuh jalur hukum melaporkan Dahani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden RI.

Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Riano Oscha dalam keterangan tertulis, Senin (7/11/2016) menyatakan langkah ini dilakukan karena kepedulian terhadap penegakan supremasi hukum serta ikut menegakan martabat Presiden RI, dan menyatakan bahwa langkah ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada DKI Jakarta.

“Kami sebagai bagian dari rakyat dan bangsa Indonesia yang sangat cinta kepada Presiden RI, menyatakan sangat keberatan dengan ucapan Ahmad Dhani yang sangat tidak pantas diucapkan. Kami juga menyatakan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta…” tegas Riano.

Riano menjelaskan, Ahmad Dhani telah melakukan pelanggaran Pasal 207 KUHP yakni dengan sengaja menghina kepala negara di muka umum dengan kata-kata kotor pada saat Dhani (yang kini juga menjadi Calon Wakil Bupati Bekasi) menyampaikan orasinya saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016) kemarin.

Riano juga menegaskan ulah Dhani yang memalukan Bangsa dan Negara ini telah menjadi viral di media sosial melalui rekaman video, serta rekaman video ini akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti pihak pelapor.

“Hujatan dengan kata-kata kotor sangat tidak ditujukan untuk menghina Presiden. Apalagi Dhani sekarang tercatat sebagai cawabub sangat tidak pantas mengucapkan kata-kata kasar penghinaan kepada Presiden RI. Laporan kami tidak mengada-ada, kami punya alat bukti dan akan kami bawa bukti rekaman dan audio visualnya sebagai bukti awal untuk melengkapi bukti-bukti lainnya…”imbuhnya.

Ketua Umum DPP Projo (Pro Jokowi) Budi Arie Setiadi di tempat yang sama menambahkan, penghinaan kepada Presiden Republik Indonesia membuat Demokrasi dan Negara Indonesia kehilangan martabatnya. Budi bahkan mengajak seluruh eleman bangsa melindungi Negara dengan utuh.

“Kami dari DPP Projo sangat mendukung penuh proses supremasi hukum guna menjaga martabat Bangsa dan Negara. Penghinaan terhadap Presiden RI membuat demokrasi kehilangan martabatnya. Kami menyerukan kepada semua eleman bangsa ini menjaga martabat Demokrasi, Bangsa dan Negara Indonesia…” tegas Budi.

Ini kutipan hinaan Dhani kepada Presiden Jokowi.

Berikut Orasi Ahmad Dhani yang dianggap menjelekkan Jokowi;

Presiden benar-benar  tak menghargai habib dan ulama. Saya sedih sekali dan menangis punya presiden yang tak menghargai habib dan ulama.

Ingin saya katakan anjing tapi tidak boleh. Ingin saya katakan babi . Ulama-ulama merupakan penerus Nabi Muhammad SAW, duduk di sini tidak diterima oleh presiden.

Ingin saya katakan presidennya anjing tapi tidak boleh. Apa salah umat Islam kepada  presiden sehingga menghina kita sedemikian rupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.